Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Peluang Indonesia Mendapatkan Tambahan Kuota Haji dari Arab Saudi

Kompas.com - 03/09/2016, 18:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyelenggaraan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Ahda Barori menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak pernah membuat perjanjian tertulis dengan pemerintah Indonesia terkait kabar adanya penambahan kabar sebanyak 10 ribu kuota haji.

Menurut Ahda, jumlah resmi kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi tahun ini sebanyak 168.800 kuota. Sebenarnya, kata Ahda, jumlah resmi yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah 211.000 kuota.

Tetapi karena pada 2013 kota Mekkah sedang mengalami pembangunan maka kuota seluruh negara dikurangi, termasuk Indonesia.

"Sesungguhnya tambahan 10 ribu kuota itu tidak ada. Memang kuota sebelum tahun 2013 itu sebanyak 211.000 jemaah tetapi harus dikurangi menjadi 168.800 jemaah karena sedang dilakukan pembangunan di kota Mekkah," ujar Ahda dalam diskusi bertajuk 'Karut Marut Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2016).

Ahda menjelaskan, memang beberapa saat sebelum penyelenggaraan haji, pemerintah Arab Saudi pernah menjanjikan penambahan kuota sebanyak 10 ribu kepada Indonesia. Sayangnya hal tersebut tidak tercantum dalam MoU atau kesepakatan yang ditandatangani kedua negara terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016.

Ahda mengatakan saat itu pemerintah Arab Saudi beralasan, apabila penambahan kuota dicantumkan dalam MoU maka negara lain pun akan meminta hal yang sama.

"Arab saudi saat itu hanya menjanjikan secara lisan, tapi tidak tertulis dalam MoU. Akhirnya pada penyelenggaraan tahun ini, sesuai MoU, kuotanya tetap 168.800," ungkap Ahda.

Ada Peluang Penambahan Kuota

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah memiliki peluang untuk mendapatkan penambaham kuota haji dari Arab Saudi.

Iskan menuturkan, penetapan jumlah kuota dari Arab Saudi kepada negara-negara lain ditetapkan saat Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam (KTT OKI) di 1987.

Penetapan kuota tersebut didasarkan pada jumlah penduduk masing-masing negara saat itu. Menurut Iskan, pemerintah Indonesia bisa saja mendapatkan penambahan kuota haji dengam cara memberikan data terakhir mengenai jumlah penduduk Indonesia.

"Kuota ditentukan KTT OKI 1987. Dulu kami pernah mengajukan penambahan kuota, tapi Indonesia harus mengajukan dulu data terbaru jumlah penduduk Indonesia. Sebenarnya ada peluang untuk mendapatkan tambahan kuota haji," ujar Iskan.

Kompas TV Barisan Jemaah Ramai Hingga Pusat Perbelanjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com