Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Sidang Putusan terhadap Penyuap Kepala Kejati DKI Pukul Wartawan

Kompas.com - 02/09/2016, 16:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung yang hadir dalam sidang putusan terhadap perantara suap untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terlibat kericuhan dengan wartawan yang meliput di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Diduga, sejumlah pengunjung sidang ingin menghalangi beberapa wartawan foto yang sedang meliput. Beberapa pengunjung sidang bahkan memukul pewarta foto yang sedang bekerja.

"Seusai hakim membacakan putusan, beberapa pengunjung sidang mendorong kami. Setelah itu, dari arah belakang, seorang pengunjung memukul tanpa alasan yang jelas," ujar Imam, salah satu pewarta foto yang menjadi korban pemukulan.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, sejumlah pewarta foto berusaha mencari pelaku pemukulan. Namun, pelaku tersebut dilindungi para pengunjung lain, dan dibawa hingga turun ke basement Gedung Pengadilan.

Upaya pewarta foto untuk mengklarifikasi masalah gagal, karena beberapa pengunjung sidang menghalangi wartawan untuk turun ke basement Gedung Pengadilan.

Belum sempat terjadi dialog, salah satu pengunjung sidang melemparkan tong sampah ke arah pewarta foto, sehingga membuat situasi semakin panas. Kericuhan pun tidak dapat terhindarkan.

Situasi baru dapat kondusif setelah petugas keamanan Pengadilan melerai kedua pihak.

Sebelumnya, Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap terdakwa Direktur Utama PT Basuki Rahmanta Putra, Marudut.

(Baca: Perantara Suap untuk Kajati DKI Divonis 3 Tahun Penjara)

Marudut dinilai terbukti bersalah, karena menjadi perantara suap untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.

Kompas TV KPK Panggil Kajati DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com