JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung yang hadir dalam sidang putusan terhadap perantara suap untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terlibat kericuhan dengan wartawan yang meliput di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Diduga, sejumlah pengunjung sidang ingin menghalangi beberapa wartawan foto yang sedang meliput. Beberapa pengunjung sidang bahkan memukul pewarta foto yang sedang bekerja.
"Seusai hakim membacakan putusan, beberapa pengunjung sidang mendorong kami. Setelah itu, dari arah belakang, seorang pengunjung memukul tanpa alasan yang jelas," ujar Imam, salah satu pewarta foto yang menjadi korban pemukulan.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, sejumlah pewarta foto berusaha mencari pelaku pemukulan. Namun, pelaku tersebut dilindungi para pengunjung lain, dan dibawa hingga turun ke basement Gedung Pengadilan.
Upaya pewarta foto untuk mengklarifikasi masalah gagal, karena beberapa pengunjung sidang menghalangi wartawan untuk turun ke basement Gedung Pengadilan.
Belum sempat terjadi dialog, salah satu pengunjung sidang melemparkan tong sampah ke arah pewarta foto, sehingga membuat situasi semakin panas. Kericuhan pun tidak dapat terhindarkan.
Situasi baru dapat kondusif setelah petugas keamanan Pengadilan melerai kedua pihak.
Sebelumnya, Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap terdakwa Direktur Utama PT Basuki Rahmanta Putra, Marudut.
(Baca: Perantara Suap untuk Kajati DKI Divonis 3 Tahun Penjara)
Marudut dinilai terbukti bersalah, karena menjadi perantara suap untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.