JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akhirnya menyetujui tiga calon Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) untuk menjadi Hakim Agung, Selasa (30/8/2016).
Mereka adalah Ibrahim (perdata), Panji Widagdo (perdata), dan Edi Riadi (agama).
Hal itu disampaikan pimpinan rapat Komisi III Desmond Junaidi Mahesa.
"Dengan demikian Ada tiga hakim yang disetujui untuk disahkan sebagai Hakim Agung nanti yakni Ibrahim, Panji Widagdo, dan Edi Riadi," ujar Desmond.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan sepuluh fraksi lainnya.
"Kami setuju tiga hakim yakni Ibrahim, Panji Widagdo, dan Edi Riadi," ujar Nasir Djamil mewakili fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Berikut daftar hakim yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata)
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata)
4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer)
5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)