Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Hakim Agung, Komisi III Akan Utamakan Hakim Karier

Kompas.com - 30/08/2016, 10:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap lima calon hakim agung dan dua hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA).

Pengumuman hakim terpilih akan diumumkan pada hari ini, Selasa (30/8/2016) pukul 15.00 WIB.

Anggota Komisi III Nasir Djamil mengatakan, Komisi III akan memprioritaskan hakim karier dalam seleksi ini.

"Kami sudah melakukan penilaian kemarin. Dari sisi komitmennya, visi dan misi serta kapasitaa. Tentu saja yang kami utamakan adalah hakim-hakim karier," ujar Nasir, saat dihubungi, Selasa.

Nasir menambahkan, Komisi III berkewajiban untuk ikut mengawal perbaikan institusi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya.

Komisi III akan memastikan proporsionalitas hakim agung karier dan non-karier dalam menentukan hakim agung terpilih.

Hakim agung terpilih diharapkan bisa membantu Pimpinan MA dalam menghadirkan peradilan yang agung dan memiliki keberanian untuk mendobrak kultur korupsi di lingkungan peradilan.

Meski demikian, bukan berarti peluang calon hakim agung non-karier tertutup dalam seleksi ini.

"Kami coba pertimbangkan. Bukan berarti kami tidak percaya, tapi kami ingin lihat juga jumlahnya yang d dalam sana. Jangan sampai lebih banyak hakim non-karier ketimbang hakim karier," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, ada tiga hakim yang berkualitas dalam uji kelayakan dan kepatutan lima calon hakim agung dan dua hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA).

Bambang mengatakan, tiga hakim tersebut, yakni satu calon hakim ad hoc dan dua calon hakim agung.

"Untuk namanya dan kamar apanya saya tidak bisa sebut karena itu nanti tidak etis dan ini pendapat pribadi ya," ujar Bambang, seusai melakukan uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Bambang mengatakan, ketiga hakim itu cukup bagus karena mampu menjawab pertanyaan dan memberi paparan yang baik saat uji kelayakan dan kepatutan.

Sedangkan kualitas keempat hakim sisanya dinilainya masih sebatas cukup.

Berikut lima nama calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor yang diusulkan KY untuk dimintakan persetujuannya kepada DPR:

a. Calon Hakim Agung:
1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata)
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata)
4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer)
5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)

b. Calon hakim ad hoc Tipikor di MA:
1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.
2. Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com