Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Nilai Sekolah Parlemen Tak Perlu

Kompas.com - 26/08/2016, 18:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menilai, sejauh ini pendidikan bagi anggota legislatif yang diberikan oleh partai dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) cukup sebagai bekal untuk bertugas di parlemen.

Pernyataannya itu menanggapi usulan Ketua DPR Ade Komarudin yang hendak mendirikan sekolah parlemen untuk meningkatkan kualitas anggota legislatif.

"Belajar dari pengalaman yang kemarin. Periode 2014-2019 ini kan 60 persen anggota legislatifnya baru, waktu itu kami cuma bermodal pendidikan dari partai sama Lemhanas cukup kok," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

(Baca: DPR Ingin Bentuk Sekolah Parlemen)

Arsul menambahkan, jika berniat membentuk sekolah parlemen, dana anggarannya harus disiapkan. Namun, menurut Arsul, dana anggaran negara untuk kebutuhan pokok masih belum sepenuhnya aman.

"Oleh karena itu, daripada membuat sekolah parlemen lantas mengeluarkan dana anggaran yang tidak sedikit, lebih baik fungsi kaderisasi partai politik diperkuat dan kembali jalin kerja sama dengan Lemhanas seperti kemarin," tutur Arsul.

Sebelumnya, Ketua DPR mewacanakan pembentukan sekolah parlemen. Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, gagasan tersebut dicetuskan sebagai upaya peningkatan kualitas anggota Dewan.

Selain itu, sekolah parlemen diharapkan juga bisa membuat standar kualitas legislator.

(Baca: Politisi PDI-P Sebut Sekolah Parlemen Harusnya Jadi Tanggung Jawab Parpol)

"Tujuan kami peningkatan kualitas para legislator, anggota Dewan, yang selama ini diharapkan berkualitas oleh masyarakat, baik fungsinya sebagai pembuat undang-undang, penyusun APBN, maupun fungsi pengawasannya," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

"Tempatnya di Wisma Kopo, akan diubah jadi sekolah," sambungnya. Wisma yang dimaksud Ade adalah Wisma Griya Sabha milik DPR di Cisarua, Puncak, Bogor.

Sekolah yang ditargetkan dapat direalisasikan tahun ini tersebut rencananya diikuti semua anggota DPR RI dan anggota DPRD di seluruh Indonesia. Lebih jauh, Ade berharap, ke depannya, semua partai politik juga bisa ikut terlibat.

Kompas TV DPR Belum Terima Surat Pergantian Kepala BIN

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com