Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bakal Dipublikasi, Ini Isi Video Freddy Budiman yang Direkam Ditjen Pas

Kompas.com - 26/08/2016, 14:32 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan bahwa rekaman video Freedy Budiman yang diserahkan Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) tidak bakal dipublikasikan.

"Enggak (dipublikasi)," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).

Alasannya, kata Tito, video yang diterima pada Kamis (25/8/2016) kemarin itu merupakan bahan penyidikan Tim Pencari Fakta (TPF).

Selain itu, dalam video itu juga tidak ada penyebutan nama-nama yang terlibat, melainkan curhatan rasa bersalah Freedy Budiman sebelum menjalani eksekusi mati.

(Baca: Dua Video Freddy Budiman Dipegang Polri, Tak Ada Identitas Pejabat yang Terlibat)

"Dua (video). Intinya kira-kira dia menyampaikan curhatan dia tentang bertobat, dia merasa bersalah selama ini, tapi dia juga mengatakan ada hal-hal yang berlebihan dituduh kan kepada dia. Misalnya itu sebetulnya ada orang lain yang juga terlibat pelaku lain tapi kok yang kena saya saja, pelaku lain tidak. Dia enggak menyebutkan nama-nama," kata dia.

Di sisi lain, lanjut dia pernyataan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar yang katanya berdasarkan penuturan Freedy itu belum jelas.

"Dia menyebutkan secara umum ada anggota yang tahu tentang kegiatan dia. Tahu itu kan sumir sekali, tahu apa. Tahu soal kegiatan, jaringan, atau bagaimana? kalau yang tahu kan banyak maksudnya," kata Tito.

(Baca: Telusuri Pengakuan Freddy Budiman, Tim Investigasi Minta Keterangan Bandar Besar Narkoba Akiong)

Tito mengatakan, alasan inilah yang membuat pihaknya tidak bisa mempublish video tersebut kepada publik melalui media.

Tetapi, lanjut dia, video tersebut menjadi bahan investigasi TPF.

"Kalau disampaikan ke publik nanti bisa jadi trial by the press (bentuk peradilan yang dilakukan melalui penulisan atau pembicaraan dari satu pihak secara bias), publik menganggap itu benar padahal keterangannya menurut saya keterangan nya sangat umum sekali bukan menyebutkan tempat apalagi menyebutkan uang, tidak ada," kata dia.

Freddy adalah satu dari tiga narapidana yang dieksekusi mati akhir Juli lalu di Pulau Nusakambangan. Dua hari setelah eksekusi, Haris Azhar mengaku mendapat cerita dari Freddy tentang keterkaitan aparat TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai. 

Haris menyebarkan cerita itu. Tak lama kemudian dia dilaporkan TNI, Polri dan BNN ke Bareskrim. Namun, laporan itu diabut setelah ketiganya memutuskan untuk menyelidiki secara internal. 

Kompas TV Mabes Polri Belum Temukan Aliran Dana Freddy Budiman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com