Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI: Pemulangan 177 Calon Jemaah Haji di Filipina Dilakukan Setelah Agustus

Kompas.com - 26/08/2016, 10:06 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

Menlu RI Retno LP Marsudi menyatakan, pemerintah Indonesia menganggap 177 calon jamaah haji Indonesia itu sebagai korban dari kejahatan terorganisir.

Mereka tidak tahu menahu soal penggunaan paspor ilegal karena semuanya diatur oleh agen travel yang memberangkatkan para jamaah ini.

Mereka tergiur dengan waktu antrean keberangkatan haji yang lebih cepat lantaran menggunakan kuota yang tak terpakai di Filipina.

Kepolisian RI sudah mengidentifikasi tujuh travel haji yang digunakan para calon jamaah haji Indonesia yang ternyata tidak mengantongi izin resmi.

Ketujuh agensi itu adalah PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com