Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Kementerian/Lembaga Teken MoU Pencegahan dan Perlindungan Korban TPPO

Kompas.com - 23/08/2016, 12:00 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri bersama enam kementerian/lembaga menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan dan penanganan warga negara Indonesia yang terindikasi atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri.

Enam kementerian/lembaga itu adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kepolisian Negera RI, Kejaksaan RI, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk mencegah, memberantas dan melindungi korban perdagangan orang.

Retno menilai kesepakatan ini memiliki arti penting sebagai bentuk pelembagaan dan kerja sama melindungi WNI.

"Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kepada publik mengenai anti-trafficking," kata Retno di Kompleks Kemenlu, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Retno menyebut TPPO mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada tahun 2013 terdapat 188 kasus TPPO, sementara 2014 sebanyak 326 kasus dan pada 2015 tercatat 548 kasus. Tahun ini, hingga Agustus, terdata 266 kasus TPPO.

Retno menuturkan pemerintah tidak akan membiarkan pelaku TPPO lepas dari jeratan hukum. Selain itu, dengan adanya nota kesepahaman ini, lanjut Retno, pemerintah tidak akan menyisakan ruang bagi para pelaku dalam mencari korban baru.

"Kami akan berikan perlindungan bagi korban di luar negri secara terkoordinasi, terstruktur, terpadu. Kami buka hotline 24 jam untuk maksimalkan perlindungan. Kemitraan dengan pemerintah setempat dan organisasi internasional terus dibangun," ucap Retno.

Retno berharap penandatanganan nota kesepahaman ini akan menciptakan momentum memperkuat kerja sama antarpemangku kepentingan dalam melindungi WNI.

Dalam kesempatan itu, Retni mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap enam kementerian/lembaga yang telah serius membahas nota kesepahaman.

Pemandangan nota kesepahaman dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisei, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, Jaksa Agung Prasetyo, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.

Kompas TV Langgar Izin Tinggal, 83 TKI Dideportasi dari Malaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com