Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dorong Pemerintah Terapkan PTSP Elektronik dan Integrasi Data

Kompas.com - 22/08/2016, 17:02 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) mengimbau pemerintah agar mempermudah proses pelayanan publik, khususnya bagi pelaku usaha.

Hal ini dimaksudkan agar tingkat korupsi bisa diminimalisir.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, korupsi erat kaitannya dengan indeks proses pelayanan publik bagi pelaku usaha.

Jika proses pelayanan publik sulit, pengusaha akan melakukan kolusi agar proses penerbitan izin tersebut dipercepat.

"Korupsi erat sekali kaitannya dengan indeks kemudahan melakukan usaha. Saya setuju iklim investasi harus ditingkatkan jika ingin memiliki pemerintahan yang kuat," ujar Alex, di Gedung Ombudsman, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Atas dasar tersebut, lanjut Alex, KPK, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis elektronik.

Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat lebih transparan.

"Ini masukan juga buat KPK supaya Kemendagri memaksa setiap daerah menerapkan PTSP berbasis elektronik. Selama ini juga banyak negosiasi eksekutif dan legislasi dengan anggaran-anggaran yang enggak jelas, siluman," papar Alex. 

Ia juga mengajak satuan kerja atau dinas terkait pengurusan usaha untuk mengintegrasikan data mereka dalam PTSP sehingga tidak terjadi tumpang tindih perizinan.

"Yang menjadi persoalan untuk memenuhi persyaratan itu kan bukan dari PTSP, tapi masing-masing satker atau dinas. Itu yang justru memperlama. Paling tidak, data di masing-masing satker itu bisa diintegrasikan dalam satu PTSP. Itu saja dulu," ujar dia.

Rencana pemerintah untuk mempermudah usaha di Indonesia masih sulit direalisasikan.

Pasalnya, para pengusaha masih menghadapi hambatan dalam mengakses pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah.

Ombudsman RI masih mendapatkan keluhan dari kalangan pengusaha yang menyatakan bahwa pelayanan publik untuk kemudahan usaha belum memuaskan.

Komisioner Ombudsman Dadan Suparjo menjelaskan, ada tiga hal yang dikeluhkan oleh pengusaha terkait pelayanan publik di bidang investasi dan perdagangan.

"Singkatnya ada tiga hal yang dikeluhkan pengusaha antara lain soal regulasi, pengurusan lahan, dan infrastruktur," ujar Dadan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com