Gloria yang awalnya sudah lolos seleksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, digugurkan karena mempunyai Paspor Perancis. Sehingga, dia dianggap bukan warga negara Indonesia.
"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," kata Kepala Staf Garnisun 1/Jakarta Joshua Pandit Sembiring usai pengukuhan Paskibraka di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).
"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," ujarnya.
Digugurkannya Gloria Natapradja Hamel dari kepesertaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjelang 17 Agustus dikhawatirkan menyisakan kekecewaan mendalam bagi Gloria.
Hal itu diungkapkan ibunda Gloria, Ira Natapradja, saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (15/8/2016).
"Dia pergi ikut seleksi hingga karantina Paskibraka itu dengan sehat lahir dan batin. Lalu jika dia kembali ke rumah dengan kondisi psikis yang terganggu, siapa yang mau tanggung jawab?" ujar Ira.
Pasalnya, pencoretan nama Gloria itu bukan pada seleksi tahap sekolah, kota atau provinsi. Melainkan, pencoretan itu dilakukan seleksi di pusat. Bahkan, Gloria terbilang sudah lolos seleksi di tahap akhir dan tinggal dikukuhkan Presiden Jokowi.
Pencoretan anaknya di pengujung kerja kerasnya sebagai calon Paskibraka, lanjut Ira, merupakan pembunuhan karakter.
"Kalau memang tidak boleh, seharusnya dari awal saja. Ini malah sudah mau dikukuhkan, dicoret. Ini namanya pembunuhan karakter buat anak saya," ujar Ira.
Baca selengkapnya soal berita-berita terkait Gloria Natapradja Hamel di sini.
Baca pula: "Gloria Sedang Belajar Mencintai Indonesia, tapi Dipotong Seperti Itu..."
3. Ahok Nyatakan Apartemen Parama Tak Layak Huni
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan Apartemen Parama tak layak huni karena tidak memiliki sertifikat laik fungsi (SLF). Menurut Ahok, banyak fasilitas untuk unsur keselamatan yang tak dimiliki oleh apartemen yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan itu.
"Sebetulnya mereka tidak dapat SLF karena tidak layak. Tapi dia janjikan mau perbaiki. Makanya SLF-nya kami tahan," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (15/8/2016).
Ahok mengungkapkan, pengelola apartemen sudah lama diperingati agar segera melengkapi fasilitas untuk unsur keselamatan. Namun, peringatan tidak diindahkan. Justru, ujar Ahok, pengelola apartemen tetap menjual unit-unit sampai akhirnya berpenghuni.