JAKARTA, KOMPAS — Polemik status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mencerminkan kecerobohan administrasi negara.
Kepercayaan publik bisa terganggu jika pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak bisa menjelaskan status kewarganegaraan Arcandra, yang diduga telah menjadi warga negara Amerika Serikat sejak 2012.
Syamsuddin Haris, peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di Jakarta, Minggu (14/8/2016), berpendapat, polemik kewarganegaraan Arcandra menunjukkan kecerobohan administrasi negara.
Kecerobohan ini bukan sebatas soal pemeriksaan latar belakang calon menteri, melainkan juga ketidakmampuan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri memonitor WNI berpaspor ganda.
"Tidak ada sinergi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, dan Imigrasi (Kemenkumham) dalam soal yang sama," kata Syamsuddin. Syamsuddin mendorong pemerintah berbenah agar kejadian serupa tidak terulang.
(Baca: Wiranto: Saya Akan Undang Pak Arcandra untuk Jelaskan ke Masyarakat)
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Arcandra telah melepaskan status kewarganegaraan AS seiring menerima tawaran bergabung di Kabinet Kerja. Kini, Arcandra hanya memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga tahun 2017.
Ketika Presiden menawarkan posisi menteri, lanjut Wiranto, Arcandra bersedia melepas kariernya dan meninggalkan AS.
"Itu membuktikan ia memiliki nasionalisme yang bagus dan bersedia mengabdi untuk kepentingan bangsa. Karena itu, ia melakukan proses melepaskan kewarganegaraan AS dengan menyatakan sumpah serta menyerahkan paspor Amerikanya," ujar Wiranto kepada Kompas.
Seusai mendampingi Presiden Jokowi membuka Jambore Nasional X Pramuka di Cibubur, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, Arcandra adalah pemegang paspor Indonesia.
"Beliau masuk Indonesia juga menggunakan paspor Indonesia. Jadi, paspor Indonesia beliau masa berlakunya sampai tahun 2017," kata Pratikno.
(Baca: JK: Tim Kumham Masih Kaji Kewarganegaraan Arcandra)
Hal senada disampaikan Menteri Luar Negeri Retno PL Marsudi secara terpisah. Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengatakan, pihaknya sudah mengecek data perlintasan.
"Tetapi tidak bisa kami sampaikan karena harus melalui Menteri (Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly)," kata Ronny.
Pada laman situs Kementerian ESDM, Arcandra menyatakan, dirinya adalah WNI. Arcandra menjelaskan, dirinya pergi ke AS tahun 1996.