Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Menteri Arcandra Sudah Lepas Status Kewarganegaraan AS

Kompas.com - 15/08/2016, 10:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Menteri ESDM Arcandra Tahar telah melepaskan status kewarganegaraan Amerika Serikat seiring menerima tawaran bergabung di Kabinet Kerja.

Kini, Arcandra hanya memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga tahun 2017.

Ketika Presiden Joko Widodo menawarkan posisi menteri, lanjut Wiranto, Arcandra bersedia melepas kariernya dan meninggalkan AS.

"Itu membuktikan ia memiliki nasionalisme yang bagus dan bersedia mengabdi untuk kepentingan bangsa. Karena itu, ia melakukan proses melepaskan kewarganegaraan AS dengan menyatakan sumpah serta menyerahkan paspor Amerikanya," ujar Wiranto seperti dikutip Kompas, Senin (15/8/2016).

Seusai mendampingi Presiden Jokowi membuka Jambore Nasional X Pramuka di Cibubur, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, Arcandra adalah pemegang paspor Indonesia.

"Beliau masuk Indonesia juga menggunakan paspor Indonesia. Jadi, paspor Indonesia beliau masa berlakunya sampai tahun 2017," kata Pratikno.

Hal senada disampaikan Menteri Luar Negeri Retno PL Marsudi secara terpisah.

(baca: JK: Tim Kumham Masih Kaji Kewarganegaraan Arcandra)

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengatakan, pihaknya sudah mengecek data perlintasan.

"Tetapi tidak bisa kami sampaikan karena harus melalui Menteri (Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly)," kata Ronny.

Dalam website resmi www.esdm.go.id, Minggu (14/8/2016), Arcandra menegaskan, hingga saat ini dirinya adalah WNI, bukan warga negara AS.

(baca: Ini Pernyataan Resmi Menteri ESDM soal Dwi-kewarganegaraan)

“Saya tuh orang Padang asli, istri saya juga orang Padang asli, lahir dan besar di Padang. Cuma pas kuliah S-2 dan S-3 saya kuliah di Amerika,” ujar Arcandra.

Arcandra menuturkan, dirinya berangkat ke negeri Paman Sam itu pada tahun 1996. Sampai saat ini Arcandra juga masih memegang paspor Indonesia.

“Dan paspor Indonesia saya masih valid,” kata dia.

Kepada awak media pun Arcandra mempersilakan untuk mengecek paspor Indonesianya.

Kompas TV Mensesneg: Menteri ESDM Punya Paspor Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com