Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Minta Jokowi Umumkan Hasil Investigasi TPF Kematian Munir

Kompas.com - 02/08/2016, 21:30 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi Untuk Orang Hilang (Kontras), Yati Andriani, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan laporan hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.

Munir tewas diracun dalam perjalanan ke Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004.

Yati mengatakan, dalam Keppres disebutkan bahwa yang mengumumkan laporan akhir Investigasi TPF adalah pemerintah.

"Siapa pun itu presidennya. Kalau saat ini presidennya Jokowi, ya tentu saja dia (Jokowi) harus segera mengumumkan terkait hasil pencarian fakta pembunuhan Munir," ujar Yati di Gedung Graha PPI Lantai 5, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).

Menurut Yati, meskipun laporan diserahkan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) namun sebagai presiden saat ini, Jokowi harusnya tahu apa saja yang belum terselesaikan di masa pemerintahan sebelumnya.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan akan menyelesaikan permasalahan terkait pelanggaran HAM. Maka dari itu, Presiden Jokowi punya wewenang mempublikasikan hasil temuan TPF ke publik.

"Pemerintah seharusnya bisa mengambil peran untuk mengumumkan ini. Kalaupun itu sudah didistribusikan ke kementerian terkait, tentunya harus kementerian itu harus ditindaklanjuti," kata Yati.

Ia menambahkan, di sisi lain, hasil investigasi tidak bisa diumumkan oleh TPF sendiri, meskipun mereka, dalam hal ini anggota TPF Hendardi dan mantan sekretaris TPF Usman Hamid, mengetahui isinya.

Sebab, tidak ada kapasitas dan kewenangan TPF mengumumkan laporan itu ke publik.

"Ini berbeda kapasitasnya. Dalam Keppres (Keputusan Presiden) itu kan disebutkan pemerintah, sementara mereka berdua (Hendardi dan Usman Hamid) sebagai tim anggota TPF dan dia wewenangnya terbatas, hanya sekedar mencari fakta bukan mengumumkan hasilnya," kata Yati.

Kompas TV Unjuk Rasa Bertepatan 11 Tahun Tewasnya Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com