Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Usul Tentara yang Terlibat Kasus Pidana Diadili di Pengadilan Umum

Kompas.com - 02/08/2016, 14:27 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Handika Febrian mengapresiasi langkah Polisi Militer Angkatan Laut yang mengirimkan berkas tersangka Koptu Mar Saheri, oknum TNI AL yang terlibat kasus penganiyaan anak, ke Oditurat Militer.

Sidang dijadwalkan digelar pada Kamis (4/8/2016) di Pengadilan Militer Bandung, Jawa Barat.  

"Kami apresiasi proses yang dilakukan Pomal hingga nantinya ada proses pengadilan militer di Bandung. Tapi proses ini berlarut-larut," kata Handika di kantor LBH Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Saheri terseret kasus penganiayaan terhadap HA (14) dan SKA (13). Handika mengatakan kliennya, Harjoni Tutut ayah dari HA, Wintarsih dan Inang, orang tua dari SKA, harus meminta dukungan ke berbagai lembaga.

(Baca: Oknum TNI AL Diduga Aniaya Dua Bocah SMP karena Minuman yang Mengenai Tembok Rumah)

Di antaranya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), dan Komnas HAM.

"Berkas yang sudah lengkap dari April, kami tidak tahu kendalanya dimana, sampai proses pengadilan yang akan dilakukan sekarang ini," ucap Handika.

Handika bercerita pernah mendampingi kasus yang melibatkan oknum TNI. Menurut dia, perkara yang melibatkan oknum militer kerap berlarut. 

"Seharusnya para militer aktif yang melakukan tindak pidana umum harusnya diadili di pengadilan negeri. Karena pengadilan militer harusnya terkait dengan kasus kemiliteran," ujar Handika.

(Baca: LBH Sebut Oknum TNI AL yang Terseret Kasus Penganiayaan Anak Segera Disidang)

Handika menduga jika tindak pidana umum disidangkan dalam pengadilan negeri akan menempuh waktu lebih cepat. Selain itu juga menggunakan biaya yang murah dan proses yang terbuka.

Untuk diketahui, terjadi kasus penganiayaan yang dialami oleh HA (14) dan SKA (13). Keduanya diteriaki maling oleh oknum TNI AL, Koptu Mar Saheri, saat melintasi rumah Saheri di Graha Kartika Pratama, Cibinong, Desember tahun lalu. Lantaran botol berisi air teh yang dipegang HA jatuh terlempar mengenai tembok rumah Koptu Saheri.

Teriakan Saheri memincu amarah warga dan langsung mengejar motor yang ditumpangi HA dan SKA. Kemudian, keduanya dipukuli dan dicambuk hingga terancam dibakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com