Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendesak, Ini Lima Agenda yang Perlu Dituntaskan Komisioner Baru KPI

Kompas.com - 22/07/2016, 23:41 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan sembilan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia periode 2016-2019. Banyak pihak meragukan kinerja sembilan komisioner KPI, salah satunya Remotivi.

Remotivi menilai komisioner KPI tidak memiliki rekam jejak dalam dunia penyiaran. Sedangkan nama-nama yang dianggap memiliki kapasitas tidak terpilih sebagai komisioner KPI.

"Meski tidak memiliki rekam jejak yang kental, kami percaya harapan masih terbentang. Di tengah suara miring yang banyak beredar atas keterpilihan, komisioner periode ini perlu menjawabnya dengan kerja nyata," kata Direktur Remotivi Muhamad Heychael dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2016).

(Baca: Inilah Profil Lengkap Sembilan Komisioner KPI)

Heychael mengatakan, dalam catatan Remotivi atas kinerja KPI sebelumnya, terdapat beberapa hal mendesak yang perlu dilakukan. Kata dia, semua catatan tersebut berfokus pada persoalan pembenahan kelembagaan KPI.

Menurut Heychael, tanpa adanya pembenahan secara internal, KPI tidak akan mampu bekerja secara maksimal. Untuk itu, Remotivi memberikan lima tuntutan untuk segera dilakukan oleh KPI.

Pertama, keterbukaan informasi publik. Menurut Heychael, KPI periode 2013-2016 bekerja dalam gelap. Informasi paling dasar seperti alokasi anggaran dan laporan keuangan tidak pernah dipublikasikan dan ketika diminta prosesnya berbelit.

(Baca: Rekam Jejak Para Komisioner Terpilih KPI Dipertanyakan)

Heychael mengatakan hal yang sama berlaku dengan data-data publik, seperti jumlah aduan, sanksi, dan penelitian-penelitian yang dilakukan oleh KPI. Heycahel menghimbau KPI terpilih periode 2016-2019 perlu merubah cara kerja dalam hal transparansi data.

Jika tidak, sulit mendapat kepercayaan publik.

"Data KPI juga bisa menjadi bahan bagi publik untuk melakukan advokasi UU Penyiaran dalam konteks penguatan KPI. Misal, bila publik tahu dana yang dianggarkan bagi KPI terbilang kecil, maka data tersebut bisa jadi alat bagi upaya memperbesar anggaran KPI di masa mendatang," ucap Heychael.

(Baca: Pembelaan Meutya Hafid untuk Komisioner KPI yang Dinilai Minim Pengalaman)

Kedua, sanksi dan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Heychael mengatakan Remotivi memiliki catatan terkait minimnya ketegasan dan konsitensi KPI dalam penerapan sanksi.

Menurut Heychael, absennya penegakan hukum membuat publik tidak merasakan kehadiran KPI selama tiga tahun terakhir.

Selain itu, KPI perlu merevisi P3SPS dengan memperjelas definisi iklan politik hingga persoalan subjek hukum yang ambigu. Heychael menilai revisi P3SPS mendesak dalam upaya perbaikan isi siaran.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com