Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 8 Jam, Anggota DPR Sareh Wiyono Mengaku Hanya Ditanya Satu Pertanyaan

Kompas.com - 22/07/2016, 16:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Sareh Wiyono enggan banyak bicara seputar pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sareh memenuhi panggilan KPK pada Jumat (22/7/2016) pukul 08.00 WIB pagi untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rohadi, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang tertangkap tangan menerima suap Rp 250 Juta dari pihak Saipul Jamil.

Ia diperiksa selama delapan jam dan baru keluar dari Gedung KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB. Kepada wartawan, Sareh mengaku hanya ditanya satu pertanyaan oleh penyidik.

"Ditanya apakah saya kenal dengan Rohadi. Sudah itu saja," kata Sareh.

Sareh pun mengakui mengenal Rohadi saat ia masih menjabat sebagai Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, dia mengaku sudah tidak pernah lagi berhubungan dengan Rohadi.

(Baca: Apa Keterlibatan Anggota DPR Sareh Wiyono di Kasus Saipul Jamil?)

Ia menilai Rohadi adalah sosok yang baik. Saat ditanya apakah ada pertanyaan lain yang diajukan KPK seperti suap dari pihak Saipul Jamil kepada Rohadi, ia membantahnya.

"Tidak ada, tidak ada," ujar Sareh.

Sareh pun mengaku tidak tau menaju seputar kasus suap yang kini membuat Rohadi ditahan oleh KPK.

Pengacara Rohadi, Hendra Henriansyah mengatakan, Sareh ikut diperiksa karena KPK mengetahui ada percakapan mencurigakan antara Rohadi dengan Politisi Partai Gerindra itu.

(Baca: KPK Periksa Empat Hakim PN Jakut yang Sidangkan Perkara Saipul Jamil)

"Karena banyak data yang terlihat dari percakapan dan rekam pembicaraan Pak Rohadi dengan beberapa pihak terkait selama di utara (PN Jakut)," kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).

Namun, saat ditanya lebih percakapan apa yang dibicarakan Rohadi dan Sareh, Hendra menolak mengungkapkannya.

"Belum tahu pasti," ujar Hendra.

Sementara Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati belum mau mengungkapkan keterlibatan Sareh dalam kasus ini. Yuyuk hanya menyebut bahwa keterangan Sareh dibutuhkan untuk pengembangan penyidikan.

"Yang pasti seseorang diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan penyidik," ujar Yuyuk.

(Baca: Dalami Asal Uang Suap Rp 250 Juta, KPK Kembali Periksa Saipul Jamil)

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera Rohadi pada Rabu (15/6/2016).

Pihak Saipul diduga menyuap Rohadi untuk mempengaruhi putusan perkara asusila yang dilakukan Saipul di PN Jakut.

Barang bukti yakni uang Rp 250 Juta diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Sehari sebelum OTT, Majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Saipul Jamil.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta sesuai Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Kompas TV Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com