Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Keterlibatan Anggota DPR Sareh Wiyono di Kasus Saipul Jamil?

Kompas.com - 22/07/2016, 15:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Sareh Wiyono turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap penanganan perkara kasus asusila pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sareh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi, panitera PN Jakut yang tertangkap tangan menerima Rp 250 Juta dari pihak Saipul Jamil.

Lantas, apa keterlibatan Sareh dalam kasus ini?

Pengacara Rohadi, Hendra Henriansyah mengatakan, Sareh ikut diperiksa karena KPK mengetahui ada percakapan mencurigakan antara Rohadi dengan Politisi Partai Gerindra itu.

"Karena banyak data yang terlihat dari percakapan dan rekam pembicaraan Pak Rohadi dengan beberapa pihak terkait selama di utara (PN Jakut)," kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).

Namun, saat ditanya lebih percakapan apa yang dibicarakan Rohadi dan Sareh, Hendra menolak mengungkapkannya.

"Belum tahu pasti," ujar Hendra.

Sementara Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati belum mau mengungkapkan keterlibatan Sareh dalam kasus ini.

Yuyuk hanya menyebut bahwa keterangan Sareh dibutuhkan untuk pengembangan penyidikan.

"Yang pasti seseorang diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan penyidik," ujar Yuyuk.

(Baca juga: Kasus Saipul Jamil, Anggota DPR Sareh Wiryono Juga Diperiksa KPK)

Sebelum terjun ke dunia politik dan menjadi anggota DPR, Sareh merupakan hakim senior yang telah malang melintang di dunia peradilan di Indonesia.

Sareh terakhir menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya ia pernah menjadi Ketua PN Jakut. Baru pada 31 Desember 2013, Sareh menjadi calon legislatif Partai Gerindra.

Selain memeriksa Sareh, KPK hari ini juga memeriksa empat hakim PN Jakut yang menyidangkan pekara asusila Saipul Jamil.

Empat hakim yang diperiksa yakni Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Efendi, dan Jootje Sampalang. (Baca: KPK Periksa Empat Hakim PN Jakut yang Sidangkan Perkara Saipul Jamil)

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera Rohadi pada Rabu (15/6/2016).

Pihak Saipul diduga menyuap Rohadi untuk mempengaruhi putusan perkara asusila yang dilakukan Saipul di PN Jakut.

Barang bukti yakni uang Rp 250 Juta diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sehari sebelum OTT, Majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Saipul Jamil.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta sesuai Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Kompas TV Suap Panitera, Saipul Jamil Diperiksa KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com