(Baca: Damayanti Sebut Politisi PKB Fathan Berbohong di Pengadilan)
Taufik juga mengakui dalam pertemuan tersebut dibahas terkait program aspirasi anggota DPR. Selain pimpinan Komisi V DPR, Taufik mengatakan, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh masing-masing ketua kelompok Fraksi.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Damayanti dan dua stafnya sebagai tersangka serta pengusaha Abdul Khoir.
KPK juga menetapkan dua anggota Komisi V DPR, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro, sebagai tersangka. Status tersangka juga disematkan pada
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
Diduga, Abdul Khoir selaku pimpinan perusahaan kontraktor memberikan sejumlah uang kepada Amran dan sejumlah anggota Komisi V DPR.
Pemberian tersebut bertujuan agar proyek pembangunan jalan yang diusulkan anggota dewan di Maluku dan Maluku Utara dapat dikerjakan oleh perusahaan Abdul Khoir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.