Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpulkan Kapolda dan Kajati, Jokowi Blakblakan soal Keluhan Kepala Daerah

Kompas.com - 19/07/2016, 10:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengaku kerap menerima aduan dari kepala daerah terkait kinerja kepolisian daerah dan kejaksaan tinggi.

Menurut Jokowi, banyak kepala daerah mengadu bahwa kepolisian dan kejaksaan tak bekerja sesuai instruksi yang sudah diberikan Presiden.

"Saya masih banyak keluhan dari bupati, wali kota, dan gubernur. Nanti saya akan blakblakan kalau sudah tak ada media," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada semua kepala kepolisian daerah dan kepala kejaksaan tinggi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

TRIBUN NEWS / HERUDIN Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Menko Maritim Rizal Ramli mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo saat acara pengarahan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7/2016). Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengevaluasi lima hal yang tak bisa dipidanakan, seperti yang pernah disampaikannya beberapa waktu lalu, di antaranya kebijakan diskresi, tindakan administrasi pemerintahan aturan BPK soal kerugian, dan kerugian negara.
Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Jokowi lantas mengingatkan kembali lima instruksinya yang disampaikan di Istana Bogor, Agustus 2015 lalu.

Pertama, kebijakan diskresi tak bisa dipidanakan. Kedua, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan.

Ketiga, potensi kerugian negara yang dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya.

TRIBUN NEWS / HERUDIN Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7/2016). Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengevaluasi lima hal yang tak bisa dipidanakan, seperti yang pernah disampaikannya beberapa waktu lalu, di antaranya kebijakan diskresi, tindakan administrasi pemerintahan aturan BPK soal kerugian, dan kerugian negara.
Keempat, potensi kerugian negara juga harus konkret, tak mengada-ada. Kelima, kasus yang berjalan di kepolisan dan kejaksaan tak boleh diekspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan.

"Lima hal ini yang sudah saya sampaikan setahun lalu. Evaluasi perjalanan setahun ini, saya masih banyak sekali mendengar tidak sesuai yang saya sampaikan," kata Jokowi.

Usai menyampaikan sambutan awalnya, media diminta meninggalkan Istana Negara. Jokowi menyampaikan keluhan para kepala daerah kepada para kapolda dan kajati secara tertutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com