Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Potongan Liar, Pemerintah Salurkan Bantuan PKH Secara Non-Tunai

Kompas.com - 12/07/2016, 17:39 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang berupaya memaksimalkan penyaluran seluruh program bantuan sosial yang ada agar tepat sasaran.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan seluruh bantuan sosial bakal didistribusikan secara nontunai.

Hal tersebut untuk memaksimalkan supaya bantuan sosial pemerintah memiliki nilai produktivitas bagi penerimanya. Salah satu item yang sedang diujicobakan adalah penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).

"Sebetulnya ini besarannya adalah bansos non tunai. Jadi format untuk mendistribusikan seluruh bansos dengan cara non tunai. Salah satunya PKH. Supaya lebih maksimal," ujar Khofifah saat ditemui usai rapat koordinasi mekanisme penyaluran Program Keluarga Harapan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Format penyaluran secara tunai, kata Khofifah, dinilai lebih efektif untuk menghindari adanya praktik pemotongan liar. Pemerintah pun sedang melakukan uji coba implementasi penyaluran format bansos non tunai bekerjasama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Setiap penerima akan mendapat nomor rekening bank yang telah ditunjuk oleh Pemerintah dalam menyalurkan bantuan PKH.

Penerima PKH bisa mengambil sebagian uangnya langsung melalui bank dan sebagian yang tidak diambil bisa disimpan di rekening. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi antre berjam-jam untuk mendapatkan bantuan dan memiliki kelonggaran waktu dalam mengakses bantuan pemerintah. Penerima bantuan tidak harus mengikuti jadwal pencairan dana.

"Penerima PKH akan mendapat nomor rekening. Mereka bisa ambil kapan saja sesuai keperluan. Sisanya bisa diambil di ATM atau ditabung. Sehingga tidak harus antre panjang dan mengikuti jadwal pencairan. Tidak harus diambil semua di hari yang sama. Ini yang sedang kami uji coba melalui BNI," ungkapnya.

Menurut Khofifah dari banyak riset yang dilakukan oleh Bank Dunia, TNP2K dan Bappenas menunjukkan Program Keluarga Harapan memiliki signifikansi tertinggi dalam menurunkan kemiskinan.

Berdasarkan data Kemensos saat ini jumlah penerima PKH mencapai 3,5 juta kepala keluarga. Rencananya angka ini akan bertambah 6 juta pada November 2016.

"Sekarang 3,5 juta. November nanti Insya Allah akan masuk 6 juta. Jadi akan ada tambahan 2,5 juta itu akan menerima pada pencairan tahap keempat. Setahun ada 4 pencairan," kata Khofifah.

Sementara itu Khofifah memaparkan ada 42 Kabupaten yang belum menerima bantuan PKH. Tujuh belas diantaranya merupakan kabupaten di Pegunungan Tengah Papua.

Khofifah menargetkan pada November semua kabupaten seluruh Indonesia akan tersentuh program PKH. "Insya allah rata November nanti semua rata," pungkasnya.

Kompas TV Mensos Siap Berikan Bantuan Untuk Warga Kalijodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com