JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebutkan, kurangnya staf pengawas menjadi faktor penyebab kaburnya narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Napi tersebut bernama Anwar alias Rijal. Ia merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan.
Anwar kabur setelah menyamar menjadi seorang perempuan.
Yasonna mengatakan, saat ini penghuni di Rutan Salemba, Jakarta, mencapai lebih dari tiga ribu orang.
Sementara, jumlah pengawas rutan sangat terbatas.
"Satu shift, pengawasnya cuma 20-an (orang)," ujar Yasonna, di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016).
Yasonna mengatakan, instruksi pengetatan pengawasan sebenarnya sudah kerap dilakukan.
Bahka, permintaan bantuan kepada TNI serta Polri juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk pada saat kunjungan penghuni rutan saat Hari Raya.
"Tapi TNI kan dibutuhkan di tempat lain, polisi juga mengatasi mudik," tutur Yasonna.
Menurut Yasonna, persoalan kaburnya napi saat kunjungan hari raya bukan persoalan yang mudah diselesaikan di tengah keterbatasan staf pengawas.
"Karena tidak mungkin bagi kami tidak memberikan kesempatan di hari baik bulan baik. Namun, petugas kami yang terbatas itu (jadi persoalan)," kata dia.
"Jadi ini persoalan yang tidak mudah. Tapi semua (pengawasan selama hari raya) jalan kok, overall bagus," tambah dia.
Sebelumnya, Anwar melarikan diri dari Rutan Salemba pada Kamis (7/7/2016) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat istri Anwar, Ade Irma Suryani, membesuk Anwar sekira pukul 14.00 WIB.
Saat membesuk, sang istri membawakan jilbab beserta baju gamis untuk Anwar.
"Selesai jam besuk sekitar pukul 17.30 WIB dilakukan pengecekan dan apel napi. Ternyata Anwar tidak berada di dalam sel blok P," ujar Awi dalam pesan singkatnya, Jumat malam.
Hingga pukul 19.30 WIB Anwar belum juga kembali ke selnya.
Akhirnya petugas Rutan Salemba mengecek ke seluruh penjuru Rutan untuk mencari keberadaan napi tersebut.
Akhirnya diketahui, Anwar melarikan diri saat jam besuk dengan menyamar sebagai perempuan yang menggunakan jilbab dan baju gamis.
Saat itu, Rutan sedang dipenuhi para pembesuk.
Anwar merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga Kabupaten Bogor.
Anwar alias Rijal telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut.
Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar.
Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.