JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan kemacetan parah di jalur tol Brebes Timur disebabkan tak adanya antisipasi peningkatan volume kendaraan.
"Sudah tiga bulan lalu diadakan rapat-rapat yang bersifat antisipasi. Tetapi kok ternyata Masih seperti ini. Berarti ada faktor yang belum terhitung, belum diantisipasi. Faktor itu adalah peningkatan volume kendaraan," kata Adrianus di NTMC Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2016).
Menurut Adrianus, arus mudik di tahun-tahun mendatang harus memperhitungkan berbagai kemungkinan, termasuk skenario terburuk yang mungkin terjadi. Menurutnya, kemungkinan terburuk dapat dipublikasikan untuk diketahui masyarakat.
"Kalau sampai dua juta kendaraan lewat brexit (Brebes exit atau pintu tol keluar Brebes) atau Palimanan, maka seperti ini hasilnya. Memang pahit, tapi saya kira harus. Banyak orang merasa 'kan kami sudah bayar, kan tolnya baru,' ya memang kalau semuanya numpuk di ujung bagaimana," ujar Adrianus.
Adrianus mengatakan pelayan publik seperti kepolisian, dapat memberikan peringatan kepada masyarakat. Misalnya mengalihkan kendaraan atau mengimbau agar tak melewati titik yang bakal dilewati banyak kendaraan. Dia menuturkan, hal itu dibenarkan secara mandat.
"Tidak salah juga sebagai pelayan publik untuk memberikan peringatan kepada masyarakat, pada situasi seperti itu kami sebagai pelayan publik tidak lagi bisa bekerja. Itu boleh. Kita semua punya daya tahan," tutur Adrianus.
Menurut Adrianus, publikasi kemungkinan terburuk berguna untuk memberikan infomasi yang akurat ke masyarakat.
Kemacetan parah terjadi di jalan tol Brebes Timur pada mudik lebaran tahun. Pemudik harus menempuh waktu belasan jam di jalan tol.