Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersikeras lewat Jalur Konflik di Filipina, PP Rusdianto Bersaudara Teken Perjanjian dengan Pemerintah

Kompas.com - 03/07/2016, 14:05 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com — Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda menyatakan hanya PT PP Rusianto Bersaudara yang berani membuat permohonan dengan surat pernyataan untuk berlayar mengangkut tongkang batubara ke Filipina.

Dalam surat pernyataan yang diberikan PT PP Rusianto Bersaudara kepada pihak KSOP, perusahaan menjamin keselamatan kapal dan ABK dalam pelayaran tersebut.

Bahkan jika terjadi sesuatu dalam masa berlayar tersebut, itu menjadi tanggung jawab perusahaan sendiri.

Dikatakan Kepala Patroli Penjagaan Keselamatan Berlayar KSOP Samarinda, Syahrial, sejak ada penyanderaan di Tarakan, pelayaran di Filipina dibatasi. Itu pun tergantung dari permohonan dan pernyataan perusahaan yang akan berlayar.

(Baca: Menhan Sebut Kapal yang Dibajak Abu Sayyaf Bandel)

"Sama seperti PT Rusianto ini, dia sudah membuat permohonan berlayar dan membuat surat pernyataan akan menanggung risiko sendiri," ujarnya, Minggu (3/7/2016).

Dijelaskan Syahrial, PT Rusianto memang sering mengirim armadanya ke Filipina, bahkan dalam satu bulan bisa dua kali berlayar.

"Kalau ke sananya fluktuatif, kadang sebulan sekali, tetapi sering juga sebulan dua kali. Ya tergantunglah," kata dia.

(Baca: Penyandera Empat ABK WNI Minta Tebusan Sekitar Rp 60 M)

Pasca-terjadi pembajakan warga Tarakan, pelayaran ke Filipina sangat terbatas. Di Samarinda, hanya PT Rusianto Bersaudara yang berani berlayar ke sana.

"Di Samarinda, hanya perusahaan itu yang ke Filipina, ya karena kontrak kerja sama dengan pihak sana. Kami sangat berhati-hati karena Filipina daerah rawan konflik. Tetapi, perusahaan sendiri yang membuat pernyataan sehingga mendapatkan izin berlayar," ucap dia.

Kompas TV Kerabat Tunggu Kepulangan ABK dari Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com