JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Defense and Peace Studies (IDPS) Mufti Makarim menilai, operasi militer untuk membebaskan 7 warga negara Indonesia akan sangat berisiko bagi para sandera.
Menurut dia, penyandera bisa berbalik menyerang dengan cara meningkatkan ancaman terhadap 7 WNI yang disandera.
Mufti berpendapat, meski tentara Indonesia diperbolehkan masuk ke wilayah Filipina, sebaiknya pembebasan sandera dilakukan dengan perencanaan dan pertimbangan yang matang.
"Karena ini bukan juga sesuatu yang tanpa risiko karena kita tahu bahwa trend dari pembebasan sandera sebagian besar bukan melalui operasi militer yang bersifat masif, tetapi membutuhkan pertimbangan matang," kata Mufti, saat dihubungi, Jumat (1/7/2016).
Menurut Mufti, pada umumnya, upaya pembebasan sandera mengedepankan operasi intelijen, bukan militer.
"Termasuk melakukan penebusan sandera karena (operasi militer) terlalu berisiko," kata dia.
Ia mengatakan, dalam operasi militer juga diperlukan strategi yang tepat, di antaranya pemetaan area, serta antisipasi untuk hal-hal yang dianggap sebagai hambatan.
"Komisi I relevan meminta konfirmasi kepada Menhan," kata dia.
Masuk wilayah Filipina
Sebelumnya, Pemerintah Filipina mengizinkan Indonesia, dalam hal ini TNI, melakukan pengejaran terhadap perompak dan kelompok teroris jika terjadi pembajakan atau penyanderaan warga negara Indonesia di kawasan selatan Filipina hingga ke teritorial Filipina.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan, ada sejumlah terobosan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Filipina terkait penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Pemerintah Filipina mengizinkan pengejaran terhadap perompak dan teroris di Filipina Selatan hingga melintasi perbatasan laut RI-Filipina. Semua dilakukan dalam kerangka semangat ASEAN, yakni keamanan dan stabilitas kawasan," kata Ryamizard, beberapa hari lalu.
Namun, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan belum ada pengerahan pasukan masuk ke wilayah Filipina untuk membebaskan sandera.
Pasalnya, Indonesia dan Filipina masih belum memiliki kerja sama resmi yang mengatur hal itu.
Di Filipina, terdapat peraturan yang melarang kekuatan militer asing beroperasi di negeri itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.