Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Ada Perbedaan Pandangan, Buat Hak-hak "Justice Collaborator" Sulit Terpenuhi

Kompas.com - 29/06/2016, 22:40 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menilai belum adanya kesamaan pandangan dari penegak hukum atas keberadaan justice collaborator (JC). Hal itu menyebabkan sulitnya JC mendapatkan perlakuan khusus dan penghargaan.

Edwin mencontohkan Polda Sulawesi Utara tetap memproses tersangka yang telah ditetapkan sebagai JC oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Walikota Tomohon.

Dalam kasus korupsi APBD Palopo, berkas JC justru disidangkan terlebih dahulu karena Kejati Sulsel menggunakan metode pembuktian dari bawah.

“Akibatnya LPSK kesulitan melakukan perlindungan terhadap hak-hak JC”, kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2016).

Menurut Edwin, kendala lain dalam pemenuhan perlakuan khusus dan penghargaan terhadap JC diantaranya adalah ancaman terhadap status kepegawaian para JC. Beberapa JC terancam dimutasi atau kehilangan pekerjaan karena kesaksian yang diberikan merugikan pimpinan mereka.

Kasus korupsi SPPD fiktif DPRD Cimahi, PNS yang menjadi JC dan membantu pengungkapan kasus terancam dipecat setelah vonis diterima. Hal ini sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara yang mengatur sanksi pemecatan bagi PNS yang terbukti bersalah melakukan kejahatan luar biasa, termasuk korupsi.

“LPSK saat ini sedang berupaya berkoordinasi dengan BKD setempat agar status kepegawaian JC tersebut tidak dicabut, hal ini dikarenakan yang bersangkutan berperan membantu pengungkapan tindak pidana,” ujar Edwin.

LPSK berharap adanya kesamaan visi diantara aparat penegak hukum terkait perlakuan khusus dan reward terhadap JC. Terlebih, hal itu telah diatur dalam SEMA No 4 tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor (Whistleblower) dan Saksi Pelaku Yang Bekerjasama (Justice Collabolator) Dalam Tindak Pidana Tertentu.

LPSK juga berharap adanya kebijakan yang diambil instansi terkait penghargaan kepada JC sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Ke depannya kami harap makin banyak pelaku yang mau mengungkap tindak pidana dengan menjadi JC, sementara di sisi lain nasib JC pun semakin diperhatikan”, ucap Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com