Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Vaksin Palsu, DPR Minta BPOM Susun Draf RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Kompas.com - 27/06/2016, 22:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan draf rancangan undang-undang tentang pengawasan obat dan makanan untuk memperkuat kewenangan lembaga tersebut.

Poin itu disampaikan Ketua Komisi IX, Dede Yusuf sebagai salah satu poin kesimpulan dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Nila Moeloek, BPOM, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Komisi IX DPR RI meminta kepada BPOM untuk menyiapkan draf awal RUU tentang Pemgawasan Obat dan Makanan serta Pemanfaatan Obat Asli Indonesia agar dapat menjadi bahan dalam penyusunan RUU tersebut," ujar Dede di ruang rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Dede melihat, kasus vaksin palsu yang disebut sudah bergulir sejak 2003 menandakan bahwa pemerintah lalai dalam fungsi pengawasan. BPOM sebagai satu-satunya badan yang mengawasi peredaran obat-obatan memiliki kendala di sisi regulasi.

"Dia (BPOM) tidak bisa melakukan penyidikan atau pun penangkapan secara langsung. Apakah harus ada penguatan dalam kelembagaan? Tentu berdampak sangat besar," kata Politisi Partai Demokrat itu.

(Baca: Vaksin Palsu Beredar, Fahri Hamzah Anggap BPOM Kebobolan)

Adapun empat kesimpulan lainnya dalam rapat tersebut di antaranya adalah DPR meminta BPOM meningkatkan pengawasan baik pre-market maupun post-market secara intensif termasuk pendistribusian  vaksin agar sesuai dengan kaidah Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

DPR juga meminta Kemenkes dan BPOM untuk memberikan laporan hasil investigasi secara tertulis terkait penanganan kasus peredaran vaksin palsu tersebut paling lambt 30 Juni 2016.

Komisi IX, lanjut Dede, juga menilai pengawasan pemerintah terhadap pembuatan dan peredaran vaksin sangat lemah.

Oleh karena itu, Kemenkes dan BPOM diminta memperkuat kerja sama lintas sektoral terhadap pengawasan produk dan pengamanan rantai suplai vaksin dengan membentuk gugus tugas (task force) agar dapat meminimalisasi dampak penyebaran dan peredaran vaksin palsu.

(Baca: Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Cek Peredaran Vaksin Palsu)

Sementara itu, satu kesimpulan ditujukan kepada Kemenkes, yaitu agar Kemenkes mengamankan vaksin di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang pengadaannya dari sumber tidak resmi dan menariknya apabila terbukti palsu serta mendata jenis vaksin yang telah dipalsukan dan sarana pelayanan kesehatan yang diduga sebagai pengguna.

"Kemenkes juga secara proaktif dan intensif mendata masyarakat atau pasien penerima vaksin palsu melalui data dari fasilitas dan layanan kesehatan (fasyankes) yang menggunakan vaksim palsu agar dapat segera dilakukan vaksinasi ulang," kata Dede.

Upaya pengungkapan kasus vaksin palsu ini berawal dari temuan penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di tiga wilayah, yaitu Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.

(Baca: Pasutri Pembuat Vaksin Palsu Diduga Manfaatkan Kekurangan Stok di Rumah Sakit)

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, keberadaan vaksin palsu itu diketahui sudah mulai beredar sejak 2003 silam. Saat ini, pihak aparat masih menggali informasi lebih jauh terhadap pelaku yang telah ditangkap.

Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, penyidik mengamankan barang bukti, yakni 195 saset hepatitis B, 221 botol vaksin polio, 55 vaksin anti-snake, dan sejumlah dokumen penjualan vaksin.

Sejauh ini, sudah sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar dan Pasal 62 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kompas TV Tersangka Vaksin Palsu Pernah Jadi Bidan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com