Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Incar Tersangka Baru Kasus Dana Hibah Sumsel

Kompas.com - 25/06/2016, 07:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, kemungkinan pihaknya akan kembali menetapkan tersangka lain terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial dan hibah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai saksi.

Saat disinggung kemungkinan Alex menjadi tersangka berikutnya, Prasetyo enggan menjawab secara gamblang.

"Mungkin saja, bisa juga tidak. Kemungkinan itu ada dan tidak perlu disampaikan kepada kalian," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus masih mengumpulkan bukti-bukti. Dari sejumlah bukti yang ada, memang ada indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian negara dalam penyimpangan dana hibah.

Pemeriksaan terhadap Alex dilakukan karena perannya sebagai penentu kebijakan.

"Untuk sementara dua tersangka terkait pemeberian bantuan yang asal-asalan dan yang fiktif. Termasuk adanya indikasi penyimpangan persyaratan-persyaratan yang ditentukan," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, nantinya penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan Alex dan saksi lainnya untuk melihat apakah kesaksian Alex masih dibutuhkan. Jika memang dibutuhkan, kemungkinan Alex bisa dipanggil lagi.

Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial dan hibah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

(baca: Kejagung Tetapkan Anak Buah Alex Noerdin sebagai Tersangka)

Keduanya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, LT dan mantan Kepala Kesbangpol Propinsi Sumatera Selatan bernama I.

Dari hasil penyelidikan, diduga dari perencanaan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawaban terhadap dana hibah dan bantuan sosial tersebut yang diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan dilakukan tanpa melalui proses evaluasi atau klarifikasi biro terkait.

Sehingga diduga terjadi pertanggungjawaban penggunaan yang fiktif, tidak sesuai peruntukan, dan terjadi pemotongan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 1.000 orang saksi baik dari pemerintahan maupun penerima bantuan, pengumpulan dokumen, surat, dan berkas yang menyangkut pelaksanaan kegiatan hibah dan bantuan sosial tersebut.

Total anggaran untuk dana hibah dan bansos dari APBD Sumsel sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara itu, diduga, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sebesar Rp. 2.388.500.000.

Sebelumnya, seusai diperiksa, Alex mengaku ditanya soal temuan Badan Pemeriksaan Keuangan terkait penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Sumsel pada 2013.

(baca: Diperiksa Kejagung, Alex Noerdin Disinggung Soal Temuan BPK)

Temuan tersebut antara lain keterlambatan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban dan nilai dalam proposal yang kurang tepat. Namun, hal itu pun sudah diselesaikan pemerintah provinsi Sumsel.

Kompas TV Alex Noerdin Jalani Pemeriksaan ke-3 di Kejagung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com