Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Suap Kajati DKI kepada KPK

Kompas.com - 23/06/2016, 20:32 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo angkat bicara terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.

Prasetyo mengatakan, penanganan kasus dugaan suap tersebut harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan.

Sebab, menurut Prasetyo, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Widyo Pramono telah menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.

Oleh karena itu dia menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuktikan apakah benar telah terjadi tindakan penyuapan.

"Jamwas sudah melakukan pemeriksaan internal. Kesimpulannya tidak ditemukan apa-apa. Sekarang tergantung pada KPK seperti apa," ujar Prasetyo ketika ditemui usai menghadiri acara buka puasa bersama di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2016).

Dia sendiri tidak ingin menyimpulkan terlalu cepat apakah Sudung dan Tomo terlibat kasus suap. Menurutnya banyak kemungkinan yang harus dilihat secara cermat dalam menangani kasus tersebut.

Prasetyo menuturkan, dalam perkara suap pengadilan harus melihat posisi Sudung dan Tomo, apakah bertindak secara aktif atau pasif.

Meski di persidangan terungkap fakta adanya pertemuan antara pihak Kejaksaan dan PT BA, namun hal tersebut belum bisa dibuktikan telah terjadi pembicaraan mengenai suap.

"Bisa terjadi kan dalam kasus suap itu ada aktif dan pasif. Misalnya ketika orang datang mau menyuap saya, tapi saya tidak tahu. Mau diapakan?" kata Prasetyo.

"Itu kan perlu kecermatan jangan juga nanti jadi salah langkah. Orang boleh bicara apa saja tapi harus lebih dulu melihat fakta persidangan," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Manajer Pemasaran PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno didakwa bersama-sama menyuap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.

Sudi dan Dandung menjanjikan Sudung dan Tomo uang sebesar Rp 2,5 miliar.

"Pemberian dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putrie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Menurut Jaksa, janji pemberian uang tersebut agar Sudung dan Tomo menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi pada penyimpangan penggunaan keuangan PT BA yang dilakukan Sudi Wantoko.

Meski demikian, penyerahan uang tersebut belum terlaksana sampai tuntas. Saat Marudut menuju Kantor Kejati DKI untuk menyerahkan uang, petugas KPK segera menangkap Marudut dan menyita uang Rp2 miliar sebagai barang bukti.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com