Poin tersebut adalah soal penegakan hukum, reformasi internal, pelayanan publik, dan bagaimana Polri dapat menjaga toleransi di Indonesia sehingga tak ada kekerasan atas nama agama terjadi.
"100 persen menerima," tutur Nasir.
Fraksi Partai Demokrat
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengaku partainya sebagai partai penyeimbang akan senantiasa mendukung keputusan Presiden Joko Widodo selama keputusan tersebut dianggap baik.
Satu poin yang ditekankan Demokrat, Tito memiliki pekerjaan rumah untuk membenahi secara profesional institusi kepolisian.
"Beliau orang baik, penerima Adhi Makayasa," ujar Ruhut.
Fraksi Partai Hanura
Dossy Iskandar, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, menyatakan, semua hal yang perlu dipertanyakan sudah terklarifikasi. Terlebih lagi, dalam rapat Komisi III bersama PPATK, KPK, dan Kompolnas, Tito sudah dinyatakan bersih.
Dalam kesempatan uji kepatutan dan kelayakan nanti, partainya cenderung akan memberi masukan dan meminta komitmen Tito untuk melakukan penataan serta penguatan institusi Polri ke depannya untuk mencapai revolusi mental.
"Pak Tito sangat memenuhi syarat sebagai Kapolri," kata Dossy.
Fraksi Partai Golkar
Adapun, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar juga meyakini Tito akan melenggang hingga pelantikan nanti.
Tinggal bagaimana Tito berkomitmen memperbaiki dan melakukan reformasi kepolisian serta menunjukkan bahwa ia bisa mengatasi kesenjangan dan senioritas di internal institusi itu.
"Peluang Pak Tito 99 persen. Kalau dia bisa atasi (kesenjangan) dengan pendekatan interpersonal yang baik, maka 60 persen tugas dia selesai," ujar Bambang.
Fraksi PAN