JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) Ifa Sudewi mengenal panitera pengganti PN Jakarta Utara Rohadi. Namun, dia membantah pernah berkomunikasi dengan Rohadi terkait kasus terdakwa pedangdut Saipul Jamil yang sempat ditanganinya.
"Saya ditanya kenal Rohadi, saya jawab kenal. Tetapi, saya bilang tidak pernah berkomunikasi perihal kasus itu dengan saya," kata dia seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Rabu (22/6/2016).
"Saya berkomunikasi bukan dalam arti berkaitan dengan perkara itu. Kalau ucapan 'hai' atau 'selamat pagi' itu biasa," ujar dia.
(Baca: Sebelum Periksa Saipul Jamil, KPK Dalami Pemberi dan Penerima Suap)
Ifa Sudewi diperiksa enam jam oleh penyidik KPK dari pukul 09.00 sampai pukul 15.00. Setelah keluar dari Gedung KPK, Ifa langsung dihujani pertanyaan oleh wartawan.
Terkait tersangka lainnya, Ifa pun membantah mengenal tim pengacara Saipul, Bertha Natalia ataupun kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
"Tidak komunikasi dan saya tidak kenal Kakak Saipul Jamil," tambah dia.
Ifa yang kini menjadi Ketua PN Sidoarjo ini mengatakan tidak mengatahui bahwa ada permintaan uang oleh panitera untuk memperingan hukuman kepada terdakwa.
"Tidak sama sekali. Tidak," ujar dia.
(Baca: Hakim Kasus Saipul Jamil: Ada yang Manfaatkan Putusan Saya untuk Cari Uang)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.