Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Saipul Jamil Akui Kenal Rohadi, tetapi Tolak Terlibat Suap

Kompas.com - 22/06/2016, 17:48 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) Ifa Sudewi mengenal panitera pengganti PN Jakarta Utara Rohadi. Namun, dia membantah pernah berkomunikasi dengan Rohadi terkait kasus terdakwa pedangdut Saipul Jamil yang sempat ditanganinya.

"Saya ditanya kenal Rohadi, saya jawab kenal. Tetapi, saya bilang tidak pernah berkomunikasi perihal kasus itu dengan saya," kata dia seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Rabu (22/6/2016).

"Saya berkomunikasi bukan dalam arti berkaitan dengan perkara itu. Kalau ucapan 'hai' atau 'selamat pagi' itu biasa," ujar dia.

(Baca: Sebelum Periksa Saipul Jamil, KPK Dalami Pemberi dan Penerima Suap)

Ifa Sudewi diperiksa enam jam oleh penyidik KPK dari pukul 09.00 sampai pukul 15.00. Setelah keluar dari Gedung KPK, Ifa langsung dihujani pertanyaan oleh wartawan.

Terkait tersangka lainnya, Ifa pun membantah mengenal tim pengacara Saipul, Bertha Natalia ataupun kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

"Tidak komunikasi dan saya tidak kenal Kakak Saipul Jamil," tambah dia.

Ifa yang kini menjadi Ketua PN Sidoarjo ini mengatakan tidak mengatahui bahwa ada permintaan uang oleh panitera untuk memperingan hukuman kepada terdakwa.

"Tidak sama sekali. Tidak," ujar dia.

(Baca: Hakim Kasus Saipul Jamil: Ada yang Manfaatkan Putusan Saya untuk Cari Uang)

Ia pun mengaku tidak pernah sedikit pun meminta uang serta menjanjikan apa pun dalam kasus Saipul Jamil.

"Karena saya tidak pernah meminta uang dan tidak pernah menjanjikan sesuatu. Jadi, ya tidak ada," kata Ifa.

KPK menetapkan empat orang tersangka seusai menggelar operasi tangkap tangan terkait perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Keempat tersangka tersebut ialah dua orang pengacara Saipul Jamil, Berta Natalia dan Kasman Sangaji, kemudian panitera PN Jakut Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

(Baca: Panitera Diduga Hanya Perantara, KPK Perdalam Keterlibatan Hakim dalam Perkara Saipul Jamil)

Operasi tangkap tangan berawal saat terjadi penyerahan uang dari Berta Natalia kepada Rohadi. Penyelidik KPK menemukan uang yang diduga suap sebesar Rp 250 juta di dalam tas plastik merah.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan bahwa suap tersebut terkait pengurusan perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil.

Kompas TV Siapa Nikmati Uang Suap Saipul?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com