Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Tanggapi Protes China soal Natuna, Pemerintah Tak Mau Ribut-ribut

Kompas.com - 21/06/2016, 19:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah tidak akan menanggapi nota protes yang dilayangkan China.

China sebelumnya melayangkan nota protes karena kapalnya ditangkap oleh personel TNI Angkatan Laut saat melintas dan menangkap ikan di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat pekan lalu.

Namun, di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga belum berniat melayangkan nota protes balasan. Luhut menampik jika sikap pemerintah itu justru dianggap tidak tegas.

"Siapa bilang pemerintah tidak tegas? Sudahlah kita tidak usah ribut-ribut," kata Luhut di kantornya, Selasa (21/6/2016).

(Baca: Ini Kronologi Penangkapan Kapal Ikan China di Natuna Versi Koarmabar)

Luhut menilai, pemerintah melalui TNI AL sudah tegas dengan langsung menindak dan menangkap kapal China yang mencuri ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Oleh karena itu, tidak perlu ada nota protes balasan.

"Yang penting kalau mereka menerobos kan kita sudah ambil tindakan tegas. Enggak usah komentar lagi," ucap Luhut.

TNI AL menangkap kapal berbendera China, Han Tan Cou 19038, beserta tujuh awak kapal. Kapal itu salah satu dari 12 kapal yang mencuri ikan di kawasan Natuna.

Dalam penangkapan kapal tersebut, Kapal Coast Guard China sempat meminta Han Tan Cou dilepaskan. Namun, permintaan itu tidak digubris.

(Baca: Kapal China Tiga Kali Curi Ikan di Natuna, Apa Langkah Pemerintah?)

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan bahwa Indonesia dan China tidak memiliki masalah tumpang tindih wilayah di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dengan demikian, protes China atas tindakan TNI AL yang menangkap kapal China di sana tidak berdasar.

Dalam protes yang dimuat kantor berita Perancis AFP, Jubir Kemenlu China mengatakan, perairan Natuna termasuk wilayah penangkapan ikan tradisional mereka sehingga penangkapan tersebut melanggar hak.

Sementara itu, seperti dikutip dari kantor berita Xinhua, China menyebut status Natuna masih belum jelas karena diklaim oleh China dan Indonesia.

Kompas TV Indonesia Protes Intervensi Tiongkok di Natuna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com