(baca: Pimpinan DPR Tunggu Putusan Final untuk Proses Pergantian Fahri Hamzah)
Ikhsan menambahkan, kalaupun hasil akhir dalam persidangan atas gugatan Fahri dimenangkan oleh Fahri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi tidak mudah bagi Fahri untuk kembali.
Lagi pula, menurut Ikhsan, tingkat kepercayaan pengurus dan kader PKS terhadap Majelis Tahkim PKS lebih tinggi dibandingkan terhadap Majelis Hakim PN Jaksel.
Presiden PKS M Sohibul Iman sebelumnya menyampaikan, pihaknya akan memperkenankan Fahri jika ingin kembali ke dalam kepengurusan partai tersebut.
(baca: Fahri Hamzah Diperkenankan Kembali ke PKS dengan Satu Syarat...)
Menurut Sohibul, PKS akan tetap menerima Fahri Hamzah asalkan mau mengikuti peraturan partai, serta tidak melakukan perlawanan hukum.
"Kalau dia mengajukan perlawanan hukum, ya kami bingung harus bagaimana. Asal dia mengikuti proses, ya silakan kembali. Kami juga belum bisa komentar apa pun soal proses hukum yang diajukan Fahri," ujar Sohibul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.