Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muluskah Jalan Tito Karnavian Jabat Tribrata 1?

Kompas.com - 16/06/2016, 08:34 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terjawab sudah segala teka-teki soal jabatan kepala Polri. Presiden Joko Widodo memutuskan mengajukan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal kepala Polri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

Keputusan tersebut pertama kali diungkapkan Ketua DPR Ade Komarudin di sela-sela kunjungan kerja memantau Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Tanpa ditanya, Ade mengungkapkan kepada wartawan bahwa dirinya menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang isinya soal pergantian Kapolri.

(Baca: Ketua DPR: Presiden Ajukan Tito Karnavian Calon Tunggal Kapolri)

"Beliau menyampaikan surat tertutup, amplop tertutup. Saya buka isinya adalah Presiden RI mengajukan pengganti Bapak Badrodin Haiti yang segera akan pensiun," kata Ade.

"Dalam surat itu, Bapak Presiden mengajukan Bapak Tito Karnavian yang sekarang menjabat Kepala BNPT dan mantan Kepala Polda Metro," kata politisi Partai Golkar itu.

Tertutup

Menjelang pensiunnya Badrodin pada akhir Juli 2016, Presiden tertutup soal jabatan kepala Polri. Begitu pula dengan Komisi Kepolisian Nasional yang merekomendasikan calon kepala Polri kepada Presiden.

Karena tertutupnya informasi soal calon kepala Polri, muncul wacana bahwa Jokowi akan memperpanjang masa jabatan Badrodin dengan berbagai alasan.

Banyak pihak menyebut, jika Jokowi ingin memperpanjang masa pensiun Badrodin, harus ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Sebab, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri hanya mengatur usia pensiun anggota Polri, yakni 58 tahun.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo bahkan sampai mengingatkan Presiden agar segera menyerahkan nama calon pengganti Kapolri jika tidak ingin memperpanjang masa jabatan Badrodin. Pasalnya, DPR akan memasuki masa reses pada 28 Juli.

(Baca: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Sepak Terjang Tito Karnavian)

Jika Presiden mengajukan nama baru, perlu ada proses uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon kepala Polri di Komisi III hingga akhirnya diputuskan dalam sidang paripurna.

"Jadi, kalau memang usulan nama baru, paling telat minggu depan masuk ke DPR," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Komisioner Kompolnas mengakui bahwa proses pemilihan kepala Polri berlangsung tertutup lantaran berkaca pada proses pemilihan yang lalu saat Presiden menunjuk Komjen Budi Gunawan menjadi calon kepala Polri. Kegaduhan serupa tidak ingin terulang.

Menyikapi berbagai pertanyaan soal jabatan kepala Polri, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden terus mendengar masukan dari berbagai pihak sebelum memutuskan suksesi kepala Polri.

Ada dua opsi yang dikaji, yakni apakah menunjuk kepala Polri baru atau memperpanjang masa jabatan Badrodin. Pramono hanya menekankan bahwa Presiden tidak akan menabrak peraturan dalam mengambil keputusan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com