JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyayangkan razia yang dilakukan Satpol PP Kota Serang, Banten, terhadap warung yang buka saat Ramadhan.
"Kasihanlah, kan penjual kecil, uangnya juga kecil, tapi diobrak-abrik seperti itu," ujar Luhut di Istana Kepresidenan, Senin (13/6/2016).
Luhut berpesan, aparat harus menggunakan pendekatan persuasif dalam menegakkan peraturan semacam itu. Untuk menegakkan aturan pun tidak mesti menggunakan pendekatan represif.
"Tapi tentu yang jual makanan harus menahan diri juga. Jangan terlalu dieksposelah makanannya. Semua masing-masing menahan diri," ujar dia.
Luhut ingin bulan puasa ini dijalankan dengan khusyuk oleh umat Muslim dan dapat dinikmati juga dengan damai oleh umat agama lain.
Atas peristiwa tersebut, Luhut telah mewanti-wanti sejumlah Kepala Polda di Indonesia untuk berhati-hati dalam menegakkan aturan yang bersinggungan dengan umat beragama yang lain.
Lapak warteg Saeni dirazia Satpol PP pada Rabu (8/6/2016) siang. Dasar razia itu adalah surat edaran Kepala Satpol PP Kota Serang tentang pelarangan tidak boleh menjual makanan siang hari selama bulan puasa.
Saeni mengatakan, semua masakan yang disita baru dimasak pukul 12.00 WIB. Namun, baru setengah jam kemudian dan baru satu pembeli, Satpol PP datang menyita semuanya.
Peristiwa ini diangkat di media sosial dan menuai keprihatinan. Netizen berinisiatif mengumpulkan donasi untuk Saeni.
Pada saat donasi ditutup, jumlah uang yang terkumpul ialah Rp 265 juta.
"Alhamdulillah, amin. Ya, Allah, mohon dikabulkan," kata Saeni dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu.