Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buya Syafii Minta Aturan Larangan Buka Warung Saat Puasa Diubah

Kompas.com - 13/06/2016, 03:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif atau yang akrab disapa Buya Syafii menyayangkan tindakan Satpol PP menertibkan warung-warung makan yang tetap buka pada siang hari selama Ramadhan.

Menurut dia, peraturan daerah yang menjadi landasan penertiban itu harus diganti.

"Itu yang saya rasa perlu diubah. Sebab kan mata pencaharian orang di situ," ujar Syafii di Jakarta, Minggu (12/6/2016), menyikapi tindakan Satpol PP Kota Serang.

Satpol PP melakukan razia berdasarkan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Dalam Perda itu diatur, setiap pengusaha restoran, rumah makan atau warung dan pedagang makanan dilarang menyediakan tempat dan melayani makanan dan minuman pada siang hari selama bulan Ramadhan. Jika melanggar, sanksi kurungan paling lama 3 bulan atau denda Rp 50 juta.

Syafii mengatakan, sedianya selama bulan puasa harus melakukan perbuatan yang baik-baik, salah satunya dengan menyantuni orang. Tindakan Satpol PP saat itu, kata dia, jelas bukan perbuatan yang baik dan tidak dibenarkan.

"Orang mencari penghidupan kok, kenapa harus dibegitukan?" kata Syafii.

(baca: Intelektual NU: Hukum Islam Tak Melarang Warung Buka Siang Hari pada Bulan Puasa)

Sementara itu, Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman menyalahkan tindakan Satpol PP ketika menertibkan warung yang tetap buka pada siang hari.

Kompas TV Walkot Serang: Razia Warung Makan Itu Kesalahan


Menurut dia, Satpol PP melakukan kesalahan ketika merampas seluruh makanan di warteg, salah satunya milik Saeni. Hal itu, kata dia, di luar prosedur.

Haerul mengatakan, semestinya Satpol PP hanya menutup warung dan pedagang bisa membuka kembali pada sore hari.

"Karena mereka merampas barang dagangan. Itu yang disayangkan kami. Sebetulnya itu di luar prosedur," katanya dalam wawancara dengan Kompas TV.

(baca: Larangan Warung Buka Saat Bulan Puasa Dinilai Merusak Citra Islam dan Toleransi)

Adapun terkait Perda itu, Haerul berdalih bahwa substansi Perda merupakan hasil kajian pihaknya bersama warga dan para ulama Kota Serang.

"Tentunya kita kedepankan kearifan lokal di Kota Serang dengan terus kedepankan kultur yang ada," ucapnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com