Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati untuk Terpidana Kasus Narkoba

Kompas.com - 13/06/2016, 13:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjadwalkan pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga akan dilaksanakan setelah Lebaran di Nusakambangan.

Ia memastikan bahwa terpidana yang dieksekusi mati adalah terpidana narkoba.

"Kami ingin tetap berikan sinyal bahwa kita perang terhadap narkoba. Yang lain bisa dilaksanakan untuk tahapan berikutnya," ujar Prasetyo di sela rapat kerja Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (13/6/2016).

Dalam rapat kerja dengan DPR tersebut, Kejaksaan memaparkan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) 2017.

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Waluyo menuturkan, Kejaksaan membutuhkan anggaran sekitar Rp 4,63 triliun yang dibagi menjadi tiga sektor utama dan delapan program.

"Ini akan terbagi menjadi tiga hak utama, belanja pegawai sebesar Rp 2,83 triliun, belanja operasional Rp 562 miliar, dan non-operasional Rp 1,24 triliun," ujar Bambang.

Adapun salah salah satu program yang dipaparkan adalah program penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum sebesar Rp 463 miliar.

Salah satunya dialokasikan untuk kegiatan eksekusi terpidana mati sebanyak 30 orang terpidana dari seluruh Indonesia.

Mengenai optimisme DPR menyetujui anggaran tersebut, Prasetyo memilih sabar dan akan melihat hasil pembahasan dengan Komisi III.

"Tentunya Komisi III akan bersikap. Kita tunggu hasilnya," kata dia.

Sebelumnya, Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung baru akan mengumumkan kepastian pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga beberapa hari menjelang eksekusi.

Menurut Prasetyo, ada tahap pemberitahuan yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada kedutaan besar dari negara asal masing-masing terpidana mati melalui Kementerian Luar Negeri.

(Baca: Jaksa Agung Umumkan Eksekusi Mati Beberapa Hari Menjelang Hari-H)

Nantinya, menteri luar negeri akan menyampaikan ke kedutaan masing-masing negara yang warga negaranya dieksekusi mati. Masing-masing kedutaan besar yang akan memberi tahu keluarga terpidana mati.

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa eksekusi belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami masih persiapan dan koordinasi. Kalaupun dilaksanakan, ya setelah Lebaran-lah. Masa puasa-puasa hukuman mati," kata Prasetyo.

Kompas TV Jelang Eksekusi Mati, Sudah Disiapkan 17 Ambulans
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com