Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Polisi yang Mangkir dari Panggilan KPK Kini Berada di Poso

Kompas.com - 07/06/2016, 15:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KONPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi kepala satuan empat polisi yang tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi.

Menurut Boy, empat polisi tersebut tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena dipindahtugaskan ke Poso dan bergabung Satgas Tinombala yang memburu kelompok teroris Santoso. Pemindahan tugas tersebut sejak akhir Mei 2016.

"Keempatnya ikut Satgas di Poso. Dalam proses perpanjangan operasi ini terjadi rotasi petugas karena anggota Brimob yang bertugas sebelumnya diistirahatkan dulu. Sehingga regu yang ada di Jakarta diberangkatkan," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Keempat polisi tersebut, yakni Brigadir (Pol) Ari Kuswanto, Brigadir (Pol) Dwianto Budiawan, Brigadir (Pol) Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.

(baca: Istri Nurhadi Akan Dikonfirmasi soal Uang Rp 1,7 Miliar yang Disita KPK di Rumahnya)

Berdasarkan informasi, keempatnya adalah anggota Brimob yang bekerja sebagai ajudan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman.

Pemanggilan mereka terkait penyidikan kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Boy belum dapat memastikan apakah mereka bisa memenuhi panggilan berikutnya.

"Kapasitas kepentingan saksi ini pasti akan upayakan lebih lanjut dengan atasan yang bersangkutan di lapangan," kata Boy.

Kemungkinan, pimpinan satuan mereka akan mengatur jadwal kerja untuk kepentingan pemeriksaan. Menurut Boy, pihaknya akan kooperatif dengan proses hukum di KPK.

"Dari kami sudah ada pemberitahuan dari surat panggilan, sudah ada informasi yang disampaikan. Mudah-mudahan jadwal berikutnya bisa dipulangkan ke Jakarta," kata dia.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati sebelumnya mengatakan, pihaknya akan memanggil paksa mereka.

(baca: Usut Keterlibatan Nurhadi, KPK Akan Panggil Paksa 4 Polisi yang Mangkir)

Pasalnya, keempat polisi tersebut telah dua kali tidak hadir tanpa keterangan, saat dipanggil sebagai saksi.

"Karena ini panggilan kedua, maka selanjutnya akan disertai dengan penjemputan paksa," ujar Yuyuk.

KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap empat anggota polisi tersebut. Surat ditujukan langsung kepada Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Keempat anggota Brimob tersebut diduga mengetahui hal-hal yang terkait kondisi Nurhadi, dan apa yang dilakukan Nurhadi terkait kasus suap tersebut.

Selain itu, mereka diduga mengetahui hubungan antara Nurhadi dan tersangka pemberi suap, Doddy Ariyanto Supeno.

Sebelumnya, Royani, mantan staf Sekretaris MA juga berkali-kali mangkir dari panggilan KPK. Keberadaanya tidak diketahui sampai yang bersangkutan dipecat sebagai PNS MA. (baca: Sopir Nurhadi Masih Misterius, KPK Cari Jalan Lain Ungkap Suap di PN Jakpus)

Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida, sudah diperiksa KPK. Nurhadi membantah terlibat kasus tersebut.

Kompas TV KPK Kembali Periksa Nurhadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com