JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau organisasi masyarakat tidak melakukan keributan selama bulan puasa dengan melakukan sweeping di tempat-tempat tertentu.
Luhut mengatakan, selama bulan puasa setiap warga masyarakat mempunyai hak untuk beribadah dengan tenang. Oleh karena itu, setiap orang harus menunjukkan sikap saling menghormati.
"Saya imbau biarlah ini bulan suci semua melaksanakan ibadah dengan tenang. Kalau ingin menghormati jangan bikin ribut," ujar Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016).
Selain itu, Luhut juga menuturkan pemerintah tidak akan segan untuk menindak kelompok masyarakat mana pun yang berani melakukan sweeping.
(Baca: Polri: Ormas Dilarang "Sweeping" Selama Bulan Puasa)
"Kalau saya lihat ada sweeping, pemerintah akan ambil langkah tegas. Kami harus tenang dan damai. Mau seperti Suriah? Tidak kan? Indonesia damai dengan cara Indonesia. Lagipula yang paling tahu keimanan kita kan hanya Tuhan," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa aksi penyisiran bukanlah kewenangan ormas, melainkan petugas keamanan.
Sweeping oleh ormas, kata Boy, dikhawatirkan justru memicu konflik di masyarakat. Oleh karena itu, jika ormas merasa ada kejanggalan di lingkungan tertentu, maka mereka diminta melapor ke polisi.
"Tidak boleh main hakim sendiri. Jadi ormas dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan sweeping," kata Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.