Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 WNI Diperiksa Imigrasi Hongkong atas Dugaan Pemalsuan Data Paspor

Kompas.com - 06/06/2016, 13:21 WIB

KOMPAS.com — Sebanyak 18 warga negara Indonesia (WNI) diperiksa oleh otoritas Imigrasi Hongkong atas dugaan pemalsuan data pada paspor yang bersangkutan.

"Mereka adalah tenaga kerja wanita yang melakukan pemalsuan data pada paspornya," kata Konsul Imigrasi KJRI Hongkong, Andry Indrady, kepada Antara di Beijing, Senin (6/6/2016).

Para TKW tersebut memalsukan data dirinya, khususnya mengenai usia yang bersangkutan, agar dapat bekerja di Hongkong.

Terkait itu, pembenaran data paspor dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI di Hongkong, sesuai data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.

"KJRI Hongkong melakukan pembenaran data terhadap paspor tersebut, dilengkapi surat pengantar kepada Departemen Imigrasi Hongkong, yang berisi jaminan terhadap keabsahan serta kebenaran data," ujarnya.

Meski begitu, Andry melanjutkan, Imigrasi Hongkong tetap melakukan tindakan berbeda dengan pembenaran data yang dilakukan KJRI.

Imigrasi Hongkong memberikan perlakuan berbeda terhadap pemberian visa baru terkoreksi dan penuntutan pidana terhadap TKW tersebut.

"Saat ini, sudah 35 paspor yang dikoreksi KJRI. Sebanyak 14 orang sudah mendapatkan visa baru, dan 18 lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Imigrasi Hongkong dengan pendampingan penuh dari KJRI. Sementara itu, tiga orang lainnya tengah menjalani putusan pengadilan Hongkong," ucap Andry.

Konsulat Jenderal RI di Hongkong berkomitmen untuk mewujudkan misi pelayanan berbasis perlindungan dan telah melakukan upaya-upaya, seperti pendampingan hukum terhadap WNI yang datanya dikoreksi.

Upaya-upaya ini mulai dari tahapan pemeriksaan sampai dengan tahapan persidangan serta membantu memberikan uang jaminan bagi WNI yang sedang menjalani persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Hongkong.

Selain itu, KJRI Hongkong memberikan pembelaan secara tertulis dalam bentuk mitigation letter kepada hakim di pengadilan yang dipersiapkan oleh retainer lawyer, serta melakukan pertemuan koordinasi secara berkala dengan Departemen Imigrasi Hongkong.

KJRI Hongkong telah mengirimkan surat kepada Kepala Eksekutif Hongkong mengenai upaya KJRI Hongkong dalam mengoreksi data paspor RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia dan Hongkong.

KJRI juga melakukan langkah antisipasi dengan mengupayakan pertemuan pejabat tinggi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Hongkong dalam waktu dekat untuk mencari solusi penyelesaian perbedaan data paspor WNI di Hongkong. 

Ini termasuk inisiasi penandatanganan nota kesepakatan kerja sama antara Departemen Imigrasi Hongkong dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia. (Rini Utami/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com