Selanjutnya, PT LA menunjuk PT Wira Eka Bakti (WEB) sebagai vendor penyediaan mobil dan komputer yang dipakai sebagai MPLIK.
Mobil inilah yang saat ini sedang heboh dibicarakan karena terbengkalai di Jalan Usaha Bersama, Kalimantan Barat.
Sementara itu Kemenkominfo berkewajiban membayar jasa penyelenggaraan program tersebut, sesuai service level agreement dengan perusahaan pelaksana proyek.
Setelah lebih kurang tiga tahun berjalan, program MPLIK tersebut dihentikan dan menyisakan utang.
"Sejak 31 Desember 2014 program tersebut dihentikan atas dasar rekomendasi moratorium seusuai pembahasan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perhitungan penyelesaian utang/piutang antara Kemenkominfo dengan penyedia jasa dilakukan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)," kicau akun @Kemkominfo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.