Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II: DPR-Pemerintah Belum Sepakat soal Aturan Anggota DPR Mundur jika Maju Pilkada

Kompas.com - 31/05/2016, 09:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman mengatakan, DPR dan pemerintah belum menyepakati aturan anggota DPR, DPD, DPRD maju dalam Pilkada.

Hal itu terkait apakah harus mundur atau cukup cuti. Aturan soal ini akan dimuat dalam revisi UU Pilkada.

"Pemerintah (tetap) mengusulkan anggota DPR, DPD, DPRD mundur," kata Rambe, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Rambe menjelaskan, fraksi-fraksi masih berbeda pendapat, ada yang menyatakan apa pun keputusannya diserahkan kepada pemerintah yang melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi.

(Baca: Mendagri: Anggota DPR, DPD, dan DPRD Harus Mundur jika Maju pada Pilkada)

Pendapat fraksi lain, menurut dia, ada yang mengusulkan agar tidak melanggar putusan MK, diusulkan anggota DPR yang menduduki jabatan di alat kelengkapan dewan harus mundur.

"Dari dua opsi itu, pemerintah harus konsultasi dan koordinasi dengan Komisi II DPR," ujar dia.

Rambe mengatakan, perdebatan itu akan dibawa ke pembahasan tingkat komisi untuk diputuskan.

Jika tidak dicapai kesepakatan, maka dibawa ke rapat paripurna DPR.

(Baca: Anggota DPR Mau Mundur Saat Ikut Pilkada jika Petahana Juga Mundur)

Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, mengatakan, selama ini pembahasan revisi UU Pilkada tidak hanya berkutat mengenai anggota DPR harus mundur atau tidak ketika maju Pilkada.

Menurut dia, pembahasan itu sebenarnya sudah selesai karena suara pemerintah sudah jelas dan mengikuti mekanisme yang ada.

"Pemerintah mau anggota DPR mundur namun di DPR sebanyak tiga fraksi menyerahkan keputusan pada pemerintah yaitu PDI-P, Hanura, dan Demokrat. Lalu tujuh fraksi menginginkan anggota DPR mundur dari jabatan AKD," kata Lukman.

Menurut politikus PKB itu, perdebatan dominan dalam Panja Pilkada yaitu norma baru terkait kewenangan tambahan bagi Badan Pengawas Pemilu.

Dalam norma baru itu, ujar Lukman, Bawaslu diberikan tambahan untuk memeriksa dan memberikan rekomendasi kepada KPU terkait pelanggaran administrasi yang berdampak diskualifikasi pasangan calon.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com