Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Pengurus Harian Partai Golkar 2016-2019

Kompas.com - 30/05/2016, 19:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar secara resmi telah mengumumkan daftar kepengurusan harian mereka di bawah kepemimpinan ketua umum, Setya Novanto.

Kepengurusan yang baru ini akan berlaku hingga 2019 mendatang.

Menurut Novanto, proses pelantikan akan dilangsungkan setelah DPP Partai Golkar menggelar rapat kerja pertama pada Rabu (1/6/2016) mendatang.

Dalam rapat itu akan disusun program kerja hingga tiga tahun mendatang.

"Kami buat program kerja 100 hari, setahun dan tiga tahun yang betul," kata Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (30/5/2016).

Nantinya, seluruh pengurus yang telah dipilih akan menandatangani pakta integritas yang berisi kesungguhan mereka dalam menjalankan roda organisasi.

Ia pun menegaskan, tak akan segan-segan mengganti anggota yang tidak bersedia untuk bekerja. "Kita lihat nanti," ujarnya.

Berikut daftar pengurus harian Partai Golkar:

Ketua Umum: Setya Novanto;
Sekretaris Jenderal: Idrus Marham
Bendahara Umum: Robert J Kardinal

Ketua Harian: Nurdin Halid;
Ketua Koordinator Bidang (Korbid) Kepartaian: Kahar Muzakir;
Korbid Polhukam: Yorrys Raweyai;
Korbid Kajian Strategis dan SDM: Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus;
Korbid Pemenangan Pemilu Indonesia I, Jawa, Sumatera: Nusron Wahid;
Korbid Pemenangan Pemilu Indonesia II Bali Nusa Tenggara, Kalimantan Sulawesi dan Papua: Ahmad Hidayat Mus;
Korbid Kesejahteraan Masyarakat: Roem Kono;
Korbid Ekonomi: Airlangga Hartarto.

JAJARAN KEPALA BIDANG
Kabid Organisasi Keanggotaan dan Daerah: Freddy Latumahina;
Kabid Organisasi: Ibnu Munzir;
Kabid Kerjasama Ormas dan Lembaga Kepartaian: Rambe Kamarul Zaman;
Kabid Ideologi dan Kebijakan Publik: Happy Bone Zulkarnain;
Kabid Pertahanan dan Keamanan: Indra Bambang Utoyo;
Kabid Luar Negeri: Meutya Hafid;
Kabid Pengembangan SDM: Syamsul Bahri;
Kabid Pengabdian Masyarakat: Agus Gumiwang;
Kabid Kesra: Mujib Rahmat;
Kabid Ketenagakerjaan: Ali Wongso Sinaga;
Kabid Koperasi dan Wirausaha, dan UKM: Idris Laena;
Kabid Pelayanan Sosial: Edi Kuntadi;
Kabid Energi dan Energi Terbarukan: Eni Maulani Saragih;
Kabid SDA dan Lingkungan Hidup: Satya Widya Yudha;
Kabid Perdagangan dan Industri: Erwin Aksa;
Kabid Jasa Keuangan Perbankan: Taufan Rotorasiko;
Kabid Infrastruktur Transportasi: Muhidin M Said;
Kabid Kemaritiman: Kapten Anton Sihombing;
Kabid Ekonomi Kreatif: Bambang R Sudomo;
Kabid Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Aziz Syamsudin;
Kabid Otonomi Khusus: Klemen Pinal;
Kabid Pembangunan Daerah dan Desa: Zainudin Amali;
Kabid Pendidikan dan Cendekiawan: Ferdiansyah;
Kabid Pemberdayaan Perempuan: Ulla Nurachwaty;
Kabid Pemuda dan Olahraga: Fahd Arafiq;
Kabid Kebudayaan: Tantowi Yahya;
Kabid Kerohanian: M Ali Yahya;
Kabid Tani dan Nelayan: Andi Ahmad Dara;
Kabid Hukum dan HAM: Rudi Alfonso;
Kabid Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin;
Kabid PP Sumatera I Aceh-Sumut: Andi Sinulingga;
Kabid PP Sumatera II Sumbar Jambi-Riau-Kepri: Darul Siska;
Kabid PP Sumatera III Sumsel Bandar Lampung-Bengkulu: Dody Alex Noerdin;
Kabid PP Jawa I Jakarta Jabar: Agun Gunandjar;
Kabid PP Jawa II Jateng-DIY: Bambang Soesatyo;
Kabid PP Jawa III Jatim: Sigit;
Kabid PP Kalimantan: Andi Sofyan Hasan;
Kabid PP Bali-Nusa Tenggara: AA Bagus Adi Mahendra;
Kabid PP Sulawesi: Hamka;
Kabid Timur Maluku Papua-Papua Barat: Aziz Samuel.

Kompas TV Siapa Sajakah Pengurus Baru Golkar?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com