Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasir Djamil: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Seharusnya Langsung Dihukum Mati

Kompas.com - 25/05/2016, 21:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menilai, pelaku kekerasan seksual terhadap anak tak cukup dijatuhi dengan hukuman kebiri.

Menurut dia, pelaku seharusnya dihukum lebih berat berupa hukuman mati.

Hal itu disampaikan Nasir menanggapi ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (25/5/2016).

Dalam perppu tersebut, diatur jenis pidana tambahan berupa kebiri kimiawi. Hukuman itu hanya berlaku selama pidana pokok dijatuhkan.

"Akibat kebiri tidak permanen, maka akan menimbulkan pertanyaan bagaimana efek jeranya? Kalaupun permanen akan mengancam hak asasi dan kodrati manusia berkaitan dengan urusan biologis," kata Nasir, melalui pesan singkat, Rabu malam.

"Seharusnya tidak perlu diberi hukuman kebiri, tetapi langsung hukuman mati. Ini nanti akan terkait penerapannya yang harus proporsional dan terukur," kata dia.

Selain soal hukuman, politisi PKS ini juga memberikan catatan atas sejumlah pasal yang terdapat di dalam perppu tersebut.

Pertama, perppu itu tidak mengatur adanya upaya pencegahan dan rehabilitasi terhadap korban.

Padahal, menurut dia, kedua poin itu menjadi satu bagian utuh yang tak dapat terpisahkan.

Kedua, praktik kekerasan seksual terhadap anak terjadi akibat banyak faktor yang melatarbelakanginya, di antaranya lingkungan, gaya hidup, pendidikan, persoalan rumah tangga, hingga media massa.

Untuk itu, hukuman yang berat harus dibarengi dengan upaya pencegahan yang memadai.

"Pemerintah bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang dapat mereduksi kemungkinan para pelaku paedofilia beraksi. Pemerintah juga misalnya harus berpikir bagaimana membuat tayangan-tayangan yang dikonsumsi masyarakat tidak justru mendorong perilaku-perilaku menyimpang," kata dia.

Lebih jauh, Nasir mengingatkan agar upaya pemberantasan kekerasan seksual terhadap anak didukung semua pihak, terutama kepada hakim yang nantinya akan menjatuhkan hukuman terhadap pelaku kekerasan.

"Hakim agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak tersebut," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

PDN Diserang "Ransomware", Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

Nasional
Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com