Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Negara Bisa Hancur kalau Mafia Peradilan Dibiarkan

Kompas.com - 25/05/2016, 14:10 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, dunia peradilan di Indonesia kian buruk. Hal itu terlihat dari banyaknya oknum peradilan yang terlibat kasus korupsi.

Terakhir, dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, yakni Janner Purba dan Toton ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Keadaan jadi semakin buruk, kemarin baru ada lagi hakim ditangkap, hakim Tipikor pula yang mengurusi korupsi. Di Semarang juga hakim Tipikor, Kartini, sebelumnya (ditangkap)," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk 'Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan' di kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016).

Mahfud juga menyebut, terpuruknya dunia peradilan karena adanya jaringan mafia peradilan yang merekayasa proses hukum.

"Mafia peradilan itu adalah kalau saya merumuskan ada satu komplotan untuk mewujudkan urusan peradilan yang melibatkan penegak hukum. Mafia itu bermain antara polisi, jaksa, hakim," ujar Mahfud.

"Misalnya, perkara diatur sedekimian rupa agar seseorang dihukum sekian tahun atau bebas, pengaturan perkara secara jahat," lanjut Mahfud.

Menurut Mahfud, hal ini tidak boleh dibiarkan, karena berdampak pada aspek lainnya. Misalnya, aspek ekonomi.

Buruknya peradilan akan membuat ragu para pengusaha untuk menginvestasikan hartanya di Indonesia.

Sitem peradilan yang buruk membuat seseorang berfikir bahwa tidak ada jaminan dari negara untuk memastikan keamanan dirinya, khususnya ketika terlibat perkara di pengadilan.

"Negara ini kalau begini terus, semua orang tak punya kepastian menjamin keamanan diri. Siapapun menjadi tidak aman, negara bisa jadi hancur kalau mafia (peradilan) dibiarkan," tutur dia.

Meskipun demikian, kata Mahfud, tidak semua hakim yang ada saat ini bermoral buruk dan terlibat dalam mafia peradilan.

"Kan paling tidak saat ini masih ada hakim MA yang tak punya indikasi keterlibatan dalam pengaturan perkara di luar profesinya. Maka perlu diimbangi, agar bicara, apa potensi yang bisa dilakukan agar kami tak terkesan hanya mengadili MA," kata Mahfud.

Janner dan Toton bukan hakim pertama yang diproses hukum karena menerima suap terkait perkara yang mereka tangani. (baca: Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Bengkulu)

Seperti dikutip Kompas, pada 9 Juli 2015, KPK juga menangkap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yaitu Tripeni Irianto, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting.

Ketiganya lalu divonis masing-masing dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yaitu hukuman 4 tahun penjara untuk Tripeni serta 4,5 tahun penjara bagi Amir dan Dermawan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com