Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Negara Bisa Hancur kalau Mafia Peradilan Dibiarkan

Kompas.com - 25/05/2016, 14:10 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, dunia peradilan di Indonesia kian buruk. Hal itu terlihat dari banyaknya oknum peradilan yang terlibat kasus korupsi.

Terakhir, dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, yakni Janner Purba dan Toton ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Keadaan jadi semakin buruk, kemarin baru ada lagi hakim ditangkap, hakim Tipikor pula yang mengurusi korupsi. Di Semarang juga hakim Tipikor, Kartini, sebelumnya (ditangkap)," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk 'Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan' di kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016).

Mahfud juga menyebut, terpuruknya dunia peradilan karena adanya jaringan mafia peradilan yang merekayasa proses hukum.

"Mafia peradilan itu adalah kalau saya merumuskan ada satu komplotan untuk mewujudkan urusan peradilan yang melibatkan penegak hukum. Mafia itu bermain antara polisi, jaksa, hakim," ujar Mahfud.

"Misalnya, perkara diatur sedekimian rupa agar seseorang dihukum sekian tahun atau bebas, pengaturan perkara secara jahat," lanjut Mahfud.

Menurut Mahfud, hal ini tidak boleh dibiarkan, karena berdampak pada aspek lainnya. Misalnya, aspek ekonomi.

Buruknya peradilan akan membuat ragu para pengusaha untuk menginvestasikan hartanya di Indonesia.

Sitem peradilan yang buruk membuat seseorang berfikir bahwa tidak ada jaminan dari negara untuk memastikan keamanan dirinya, khususnya ketika terlibat perkara di pengadilan.

"Negara ini kalau begini terus, semua orang tak punya kepastian menjamin keamanan diri. Siapapun menjadi tidak aman, negara bisa jadi hancur kalau mafia (peradilan) dibiarkan," tutur dia.

Meskipun demikian, kata Mahfud, tidak semua hakim yang ada saat ini bermoral buruk dan terlibat dalam mafia peradilan.

"Kan paling tidak saat ini masih ada hakim MA yang tak punya indikasi keterlibatan dalam pengaturan perkara di luar profesinya. Maka perlu diimbangi, agar bicara, apa potensi yang bisa dilakukan agar kami tak terkesan hanya mengadili MA," kata Mahfud.

Janner dan Toton bukan hakim pertama yang diproses hukum karena menerima suap terkait perkara yang mereka tangani. (baca: Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Bengkulu)

Seperti dikutip Kompas, pada 9 Juli 2015, KPK juga menangkap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yaitu Tripeni Irianto, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting.

Ketiganya lalu divonis masing-masing dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yaitu hukuman 4 tahun penjara untuk Tripeni serta 4,5 tahun penjara bagi Amir dan Dermawan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com