Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Kemenkumham Buka Pendaftaran Parpol Menjadi Badan Hukum

Kompas.com - 24/05/2016, 10:20 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran partai politik menjadi badan hukum dan verifikasi parpol di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).

Kepala Sub Bagian Humas Kemenkumham Fitriadi Agung Prabowo mengatakan, ada 15 partai politik yang akan diverifikasi oleh Kemenkumham, termasuk beberapa partai baru seperti Perindo dan Partai Idaman.

"Hari ini kami mengundang semua petinggi parpol, total ada 15 parpol yang diundang termasuk partai baru dan partai yang baru berkonflik," kata Fitriadi.

Proses ini, kata dia, dilakukan sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (1a) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang menyatakan bahwa verifikasi partai politik menjadi badan hukum paling lambat dilakukan dua setengah tahun sebelum pemilu. 

Pendaftaran dibuka mulai 24 Mei 2016 hingga 29 Juli 2016 di Kantor Kemenkumham.

Secara teknis, ada 2 agenda besar dalam tahapan verifikasi partai politik.

Dua agenda itu adalah, pertama, verifikasi administratif yaitu terkait dokumen yang disampaikan oleh partai politik; dan kedua, verifikasi faktual yaitu melakukan survei langsung ke kantor DPP, DPD tingkat 1 dan tingkat 2 serta tingkat kecamatan.

"Nantinya hasil verifikasi dari Kemenkumham akan dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meloloskan partai yang akan berlaga di Pemilu 2019," kata dia.

Acara ini akan dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly. Tampak hadir Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama dan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.

"Surya Paloh dijadwalkan akan hadir. Sedangkan PDI-P akan diwakilkan oleh Arif Wibowo," kata Fitriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com