Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Usul Pemilu Serentak 2019 Dibagi Dua Tahap dengan Jeda 2,5 Tahun

Kompas.com - 20/05/2016, 13:19 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mengatakan, pelaksanaan pemilu serentak 2019 versi Mahkamah Konsitusi (MK) dinilai tidak akan menambah perbaikan pada sistem penyelenggaraan pemilu.

Putusan MK mengatur soal diselenggarakannya pemilu serentak dalam lima kotak, yakni memilih Presiden dan Wakil Presiden; DPR; DPD; DPRD Provinsi; dan DPRD kabupaten/kota.

Sistem pemilihan itu dinilai membingungkan, apalagi dalam pemilu sebelumnya terdapat banyak masalah terkait kotak dan surat suara.

"Kita lihat di 2014, banyak surat suara yang tertukar, surat suara rusak, dan permasalahan lainnya. Apalagi ini mau dilaksanakan serentak, bisa jungkir balik," ujar Fadli saat dihubungi, Jumat (20/5/2016).

Untuk itu, Perludem mengusulkan agar pemilu serentak 2019 dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pemilu nasional dan pemilu lokal.

Pemilu nasional adalah pemilihan untuk Presiden dan Wakil Presiden; DPR; dan DPD. Sedangkan pemilu lokal adalah pemilihan untuk DPRD provinisi, DPRD kabupaten/kota, dan gubernur, bupati/wali kota.

"Nantinya pemilu lokal dilaksanakan 2,5 tahun setelah pemilu nasional," ujar Fadli.

Menurut dia, jeda waktu yang diberikan dimaksudkan untuk penyelenggara, parpol, dan pemilih bisa lebih fokus pada pemilu nasional.

Setelah itu, baru 2,5 tahun kemudian kembali fokus pada pemilu lokal. Dengan begitu, partai politik akan lebih fokus dengan menyiapkan kader-kader yang siap dan berkualitas untuk diusungkan untuk pilpres dalam pemilu nasional.

Dari segi pemilih, masyarakat akan lebih rasional untuk melihat calon-calon yang diusung partai. Pemilih akan lebih mudah mengenal calonnya, memperlajari visi misi dan gagasan yang dimiliki.

"Bayangkan kalau semua calon dijadikan satu seperti versi MK. Pasti akan membingungkan dan kualitas hasil pemilu tidak akan maksimal," ujarnya.

Bukan hanya itu, tujuan penyelenggaran pemilu lokal yang diadakan 2,5 tahun setelah pemilu nasional dimaksudkan agar masyarakat memiliki ruang untuk menilai kinerja pemerintah pemerintahan hasil pemilu nasional.

"Ini bisa menjadi referensi untuk pemilu lokal. Masyarakat cenderung akan melihat kinerja para kader partai yang menang di pemilu nasional sebelumnya," kata Fadli.

Kompas TV KPU ajukan poin rekruitment terbuka bagi petugas Ad Hoc dalam revisi UU Pilkada - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com