Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilpres dan Pileg Dilakukan Serentak, RUU Pemilu 2019 Penting untuk Sistem Presidensial

Kompas.com - 19/05/2016, 14:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti mengatakan, pemerintah dan DPR harus satu suara dalam membahas RUU Pemilu 2019 nanti.

Menurut Ramlan, RUU tersebut merupakan upaya untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial di Indonesia. Apalagi, pemilihan presiden dilakukan serentak dengan pemilihan legislatif.

"Jika pemilihan presiden bersamaan dengan pemilihan DPR dan DPD, maka pemilih awam pun kecenderungannya akan memilih anggota DPR yang partainya mengusung presiden yang dipilihnya tadi," ujar Ramlan saat dihubungi Kompas.com Kamis (19/5/2016) siang.

Ramlan menambahkan selama ini partai pengusung presiden terpilih tak bisa mendominasi perolehan kursi di DPR. Akibatnya terjadi koalisi semu di parlemen, karena koalisi baru terbentuk setelah presiden terpilih.

"Coba kita lihat, koalisi partai itu lebih gaduh ketika ada isu reshuffle daripada membahas kebijakan, itu karena basis koalisinya bukan ideologi, tetapi kepentingan sesaat," lanjut mantan Wakil Ketua KPU itu.

Ramlan pun mengatakan bisa saja nantinya ada penolakan dari partai politik, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan amar putusan bahwa Pemilu 2019 dilakukan secara serentak.

Pemilihan serentak itu adalah pelaksanaan pemilihan presiden, pemilihan DPR dan DPRD, serta pemilihan DPD yang berlangsung secara bersamaan.

"Sebenarnya pemerintah melalui Mendagri mengatakan akan menjalankan amar putusan MK itu, dan biasanya diskusi di tingkatan fraksi pun setuju, tapi kalau diskusi di wilayah partai kan bisa jadi beda," ujar Ramlan.

"Tetapi biar bagaimana pun semua pihak baik pemerintah, DPR, dan partai wajib menjalankan amar putusan ini untuk penguatan sistem presidensial," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo diminta untuk segera menunjuk pelaksana otoritas terkait pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, apakah diajukan DPR atau pemerintah.

Sebab, jika pembahasannya tidak dimulai tahun ini maka pembentukan UU tersebut akan terlambat.

"Otoritas berkewenangan untuk membentuk RUU Pemilu ini belum ditunjuk," kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, dalam seminar di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

"Terlihat pemerintah dan dan DPR belum menunjukan langkah seriusnya," ucapnya. (Baca: Presiden Diminta Segera Siapkan RUU untuk Pemilu 2019)

Sedangkan, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzuman mengatakan, DPR baru akan membahas kerangka Rancangan Undang-Undang terkait Pemilu 2019 setelah menyelesaikan RUU Pilkada.

(Baca: RUU Pemilu 2019 Dibahas Setelah RUU Pilkada Selesai)

Hingga saat ini, baik pemerintah dan DPR belum pernah membahas RUU Pemilu 2019. Rambe mengatakan, tidak ada kendala yang dihadapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com