Percaya atau tidak, silakan cek jumlah penerbangan setiap harinya pada saat tabrakan terjadi dengan jumlah penerbangan setelah kejadian tabrakan. Yang pasti beberapa hari lalu sudah masuk permohonan penambahan rute penerbangan baru di Halim dari dua maskapai penerbangan yang beroperasi di dan dari Halim.
Dunia penerbangan kita benar-benar tengah berada dalam lingkaran yang berputar tidak menentu, berada dalam circle of uncertainty.
Permasalahan yang muncul tidak pernah ditangani dengan baik, dalam arti tidak pernah menyentuh akar dari permasalahan sebenarnya. Solusi yang dipilih kerap justru memperparah keadaan
Demikian pula dengan respons maskapai penerbangan sebagai operator yang berupaya melakukan perlawanan terhadap sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan sebagai otoritas penerbangan nasional.
Respons ini merupakan satu refleksi dari kebiasaan maskapai penerbangan yang kemungkinan besar tidak biasa tunduk dengan aturan, tidak biasa menjadi pelaku yang harus mau diatur oleh regulator pemegang otoritas penerbangan.
Satu kebiasaan dari sebuah maskapai penerbangan yang tidak nyaman dengan posisinya sebagai obyek yang harusnya tunduk dengan aturan yang dikeluarkan oleh otoritas penerbangan.
Satu refleksi dari kebiasaan yang tidak atau kurang memahami rules of the game dunia penerbangan. Pemahaman yang keliru tentang dimana posisinya berada, sebagai operator penerbangan dalam menghadapi otoritas penerbangan.
Jangan-jangan, mudah-mudahan tidak benar, bahwa justru sang maskapai selama ini memang berada dalam posisi yang “mengatur” sang regulator. Paling tidak di sini tercermin betapa kurang dipahaminya bahwa siapa yang harus mengatur dan siapa yang harus diatur.
Menjadi wajar kemudian mereka melakukan “perlawanan” terhadap sanksi yang diterimanya.
Di Cengkareng ada unit Otoritas Penerbangan, ada institusi pengelola bandara yaitu Angkasa Pura 2 dan ada satuan polisi berwujud Polres Metro Bandara Soekarno Hatta.
Disamping itu ada personil TNI termasuk pasukan marinir yang jumlah seluruhnya ratusan orang. Dengan kondisi seperti itu, tetap saja terjadi penumpang dari luar negeri yang dapat keluar melalui terminal domestik.
Ini adalah obyek dari sebuah kajian menarik dari siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan mutlak dalam penyelenggaraan pengamanan Bandara Cengkareng dan bandara-bandara lainnya di Indonesia.
Dunia penerbangan dikenal dengan dinamikanya yang sangat cepat, bahkan sering dimunculkan jargon-jargon yang mengingatkan orang-orang yang berada didalamnya untuk memiliki tingkat kewaspadaan yang tinggi.
Antara lain misalnya penerbangan adalah simbol dari “Speed – Power – Accuracy”. Dunia penerbangan yang sangat bergerak cepat juga selalu melibatkan banyak sekali unit kerja yang berada di dalamnya yang harus berada dalam sistem roda gigi yang penuh keteraturan.
Dengan tuntutan seperti itulah maka diperlukan adanya “Authority” dengan wewenang komando dan pengendalian yang terpadu. "Command and Control" yang berada dalam naungan “Unity of Command” , komando tunggal yang terpadu.
Kesemua itu diperlukan, karena dunia penerbangan yang berada dalam garis depan kemajuan teknologi menuntut sebuah keteraturan yang tanpa kompromi yang harus dibangun dalam disiplin yang tinggi.