Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pelajari Hasil Rekomendasi dari Tim Perumus Simposium Nasional 1965

Kompas.com - 18/05/2016, 21:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah masih mempelajari hasil rekomendasi yang telah diserahkan oleh tim perumus Simposium Nasional Tragedi 1965.

Luhut mengatakan ada beberapa poin rekomendasi yang telah diusulkan, salah satunya soal pernyataan penyesalan dari pemerintah. Namun, Luhut menegaskan tidak ada rencana bagi pemerintah untuk meminta maaf terkait tragedi kemanusiaan tahun 1965.

"Saya masih pelajari rekomendasi itu. Mereka kasih range pilihan, salah satunya soal pemerintahan menyesalkan," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (18/5/2016).

Lebih lanjut, Luhut mengaku optimis proses rekonsiliasi kasus tragedi 1965 bisa digelar sebagai tujuan akhir.

Menurut dia, upaya menyelesaikan kasus melalui Simposium Nasional bertujuan agar dunia internasional mengakui Indonesia sudah mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.

(Baca: Luhut: Soal Simposium Buatan Purnawirawan TNI, Apa yang Mau Ditandingkan?)

"Upaya ini ditempuh supaya Indonesia dilihat oleh dunia internasional. Indonesia mengupayakan penyelesaian yang melibatkan semua pihak. Jangan sampai ada komentar bahwa ini rekayasa Pemerintah," kata Luhut.

Sebelumnya, pada Rabu sore, Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Tragedi 1965 sekaligus Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo bertemu dengan Menko Polhukam untuk menyerahkan hasil rekomendasi yang telah dirumuskan oleh tim perumus Simposium Nasional Tragedi 1965.

Agus menuturkan ada beberapa poin rekomendasi yang terkait dengan metodologi analisis, informasi, dan masukan dari para pemangku kepentingan simposium.

(Baca: Berbeda dengan Jokowi, Ryamizard Tolak Rencana Bongkar Kuburan Massal Tragedi 1965)

Rekomendasi tersebut akan digunakan oleh pemerintah untuk membedah tragedi 1965 melalui pendekatan kesejarahan.

Dia juga menjelaskan penyelesaian Tragedi 1965 yang sedang diupayakan Pemerintah akan menuju pada proses non yudisial, yaitu rekonsiliasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Sehingga secara konkret, kata Agus, bentuk-bentuk rekomendasi merupakan elemen dari konsep rekonsiliasi.

"Kami menyampaikan bentuk akademiknya, apa temuan yang kami dapat dari simposium dan bagaimana penyelesaiannya menurut konsep rekonsiliasi," ungkap Agus.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com